BANDUNG (Realita) - KPK telah menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari PDIP, Ono Surono (ONS), di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). KPK menyita uang ratusan juta usai menggeledah rumah Ono.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Suap Ijon Proyek! Ade Kuswara Seret Sejumlah Nama? KPK Dalami Aliran Uang ke Wakil Ketua DPRD Jabar
Budi menegaskan penggeledahan rumah Ono di Bandung telah sesuai prosedur. Administrasi penggeledahan telah ditunjukkan saat kegiatan tersebut berlangsung.
Baca juga: KPK Obok-Obok Rumah Ade Kuswara, Sita 1 Land Cruiser
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung. KPK mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan uang yang diterima Ono dari salah satu tersangka swasta kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
Baca juga: Bapak dan Anak Kompak! Kades HM Kunang Bertugas Jadi Pengepul Ijon Proyek untuk Bupati Ade Kuswara
Ono sudah pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. KPK menduga Ono mendapat aliran uang dari Sarjan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.kus
Editor : Redaksi