Optimalisasi PAD Kota Madiun 2026, Bapenda Genjot Evaluasi dan Sinkronisasi Triwulan I

realita.co
Bapenda Kota Madiun dengan menggelar kegiatan sinkronisasi, evaluasi, dan optimalisasi pajak serta retribusi daerah pada triwulan pertama.

MADIUN (Realita) - Pemerintah Kota Madiun terus mengintensifkan upaya untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 melalui langkah yang terukur dan sistematis. Salah satunya dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun dengan menggelar kegiatan sinkronisasi, evaluasi, dan optimalisasi pajak serta retribusi daerah pada triwulan pertama.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan capaian PAD secara berkala sekaligus mengidentifikasi potensi kendala sejak dini.

“Kegiatan ini untuk mengetahui progres capaian PAD setiap triwulan, sehingga langkah perbaikan bisa segera dilakukan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, pada tahun 2026, proyeksi PAD Kota Madiun terdiri dari dua komponen utama, yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk sektor Pajak Daerah, ditargetkan sebesar Rp 144.169.910.700 yang mencakup 11 jenis pajak. Pajak tersebut terbagi dalam dua kelompok, yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Opsen Pajak.

Hingga 31 Maret 2026, realisasi penerimaan Pajak Daerah telah mencapai Rp 34.583.486.753 atau sebesar 23,99 persen dari target tahunan.

Adapun kontribusi terbesar berasal dari:
PBJT Jasa Makanan dan Minuman sebesar Rp 7.896.508.020 (33,25 persen dari target),

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 6.685.562.062 (24,99 persen),

PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp 6.444.430.925 (28,33 persen).

Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor konsumsi dan transaksi properti masih menjadi penyumbang utama penerimaan pajak daerah.

Sementara itu, target Retribusi Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 135.288.709. Retribusi ini dikelola oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sampai dengan 28 Februari 2026, realisasi retribusi daerah telah mencapai Rp 27.070.001.645 atau sekitar 20,01 persen dari target.

Beberapa OPD dengan realisasi tertinggi antara lain:

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp 2.299.072.488 (74,74 persen),
Dinas Perdagangan sebesar Rp 1.585.635.012 (33,20 persen),
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 64.805.036 (30,87 persen).

Jariyanto optimistis bahwa capaian PAD akan terus meningkat pada triwulan berikutnya. Ia menekankan pentingnya evaluasi rutin sebagai langkah strategis untuk menjaga tren positif penerimaan daerah.

“Realisasi PAD di awal tahun ini kami harapkan dapat meningkat pada triwulan berikutnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan sinkronisasi, evaluasi, dan optimalisasi yang dilakukan secara berkala setiap triwulan, diharapkan berbagai kendala dalam pencapaian target PAD dapat diantisipasi lebih awal. Dengan demikian, target PAD Kota Madiun pada akhir tahun anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal. Yw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru