DPC GRIB Kota Batu Dukung Kejari Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani

realita.co
Ketua DPC GRIB Kota Batu, Suliono, SH., M.kn.

BATU (Realita)- DPC GRIB Kota Batu dengan tegas menyatakan sikapnya mendukung penuh terhadap langkah yang diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kios di Pasar Induk AmongTani. Selasa (7/4/2026) 

Ketua DPC GRIB Kota Batu, Suliono, SH., M.kn.,menyebutkan, sebelumnya Kejari Batu telah memanggil sejumblah pihak termasuk lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pj. Wali Kota Batu Pantau Penanganan Sampah di TPS Stadion dan Pasar Induk Among Tani

" Sebagai bagian dari proses penyelidikan awal guna mengungkap dugaan praktik jual beli kios yang tidak sesuai aturan. Kami menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih," ucap Suliono. 

Baca juga: Masyarakat Histeris Sambut Kedatangan Jokowi di Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Proses hukum perlu berjalan transparan dan akuntabel agar memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya para pedagang. Sehingga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pasar rakyat tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat luas.

" Kami dengan tegas mendorong Kejari Batu untuk mengusut tuntas kasus ini hingga jelas dan terang benderang serta mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," tegasnya. 

Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Mega Proyek Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Suliono menambahkaan, menolak segala bentuk praktik korupsi yang merugikan rakyat, khususnya di sektor perdagangan tradisional sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih di Kota Batu. Pungkas Suliono. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru