Aktivis Lingkungan Datangi Biro Hukum Setda Jatim, Tagih Kepastian Hukum Tambang Tumpang Pitu

Reporter : Redaksi
Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan (batik merah) saat di Kantor Dinas ESDM Jatim, digeledah Kejaksaan terkait perizinan, Kamis (16/4/2026). Foto: Yudik

SURABAYA (Realita)– Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan mendatangi Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis, 16 April 2026, untuk meminta kepastian hukum terkait aktivitas pertambangan di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Kedatangan Amir merupakan tindak lanjut atas surat permohonan klarifikasi yang sebelumnya telah ia kirimkan. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya belum transparan, terutama terkait dampak lingkungan dan proses perizinan tambang yang saat ini menjadi objek gugatan.

Baca juga: Penyidik Kejati Jatim Bawa Berkas dari Kantor ESDM Usai Penggeledahan Lima Jam

Di kantor Biro Hukum Setda Jatim, Amir diterima oleh staf bernama Bagas. Dalam pertemuan tersebut, Amir menyampaikan sejumlah pertanyaan, termasuk terkait kepastian hukum peraturan daerah di sektor pertambangan, data penambang galian C berizin di Banyuwangi, mekanisme dana jaminan reklamasi, serta keterbukaan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan izin eksplorasi perusahaan. “Kami menemukan sejumlah kejanggalan, terutama pada aktivitas tambang di Tumpang Pitu yang saat ini sedang dalam proses gugatan,” kata Amir.

Amir juga menyerahkan kembali dokumen bernomor 01/PKKH/15/IV/2026 yang memuat 20 pertanyaan hukum kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Aspidsus Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM Jatim, Kantongi Bukti Transfer

Menanggapi hal itu, Bagas menyatakan pihaknya telah menerima seluruh pertanyaan tersebut. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dapat memberikan jawaban langsung dan akan menyampaikan tanggapan secara tertulis dalam waktu sekitar satu pekan.

Usai dari Biro Hukum, Amir melanjutkan kunjungannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Saat berada di kantor tersebut, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bidang Pidana Khusus tengah melakukan penggeledahan.

Baca juga: Kantor Dinas ESDM Jatim Digeledah, Kejati Dalami Dugaan Pelanggaran Izin

Amir menyatakan mengapresiasi langkah Kejati Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Ia menambahkan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berencana kembali mendatangi Biro Hukum Setda Jatim serta Dinas ESDM dalam tujuh hari ke depan untuk menindaklanjuti permintaan klarifikasi tersebut.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru