MALANG – Pemerintah Kota Malang menyerahkan penilaian kelayakan penataan dan rencana pembukaan kembali Pasar Besar Malang (eks Matahari) kepada pihak independen.
Langkah ini diambil di tengah perbedaan sikap pedagang terkait rencana tersebut.
Baca juga: Wali Kota Malang Ajak Kurangi Plastik, Pimpin Gowes ASN di HUT ke-112 Kota
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pelibatan pihak netral dilakukan untuk menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Menurutnya, kondisi yang berkembang saat ini memerlukan penilaian profesional dari pihak di luar pemerintah.
“Kalau satu skenario tidak bisa, kita tawarkan ke pihak netral. Nanti mereka yang turun menilai apakah layak dibuka atau tidak. Pemerintah tidak ikut campur,” ujar Wahyu, Selasa (21/4).
Baca juga: Wali Kota Malang Pimpin Percepatan Tanam Padi Antisipasi Dampak El Nino
Ia menjelaskan, pihak independen akan melakukan kajian menyeluruh, meliputi aspek teknis bangunan serta kondisi sosial di lapangan. Kajian tersebut juga mencakup pendapat pedagang yang mendukung maupun menolak rencana pembukaan kembali.
Selain itu, tim independen akan menghitung hak dan kewajiban masing-masing pihak sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi. Hasil kajian tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan terkait Pasar Besar.
Wahyu juga memastikan tidak ada penambahan biaya bagi pedagang di luar ketentuan yang berlaku saat ini.
Baca juga: Wali Kota Malang Pastikan Tidak Ada PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran
“Tidak ada penambahan biaya. Pedagang tetap seperti sekarang,” katanya.
Pemerintah Kota Malang menyatakan keputusan akhir terkait Pasar Besar akan ditetapkan setelah hasil kajian dari pihak independen selesai dilakukan.mad
Editor : Redaksi