KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat kualitas sanitasi aman bagi masyarakat. Salah satunya melalui operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kelurahan Campurejo yang mulai beroperasi sejak Mei 2026.
Baca juga: Produksi Gula Jatim Tertinggi 10 Tahun Terakhir, Khofifah Apresiasi Sinergi Petani dan Pabrik
Kepala DPUPR Kota Kediri Endang Kartika Sari mengatakan, keberadaan IPLT menjadi bagian penting dalam pengelolaan limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan maupun sumber air tanah.
“Target pembangunan saat ini tidak hanya sanitasi layak, tetapi juga sanitasi aman. Salah satu syaratnya melalui keberadaan IPLT yang kini mulai dioperasikan di Kelurahan Campurejo,” jelas Endang.
Sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, DPUPR Kota Kediri juga menghadirkan layanan Sigap Instalasi Lumpur Tinja Aman (Si Sinta). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan penyedotan tangki septik dengan menghubungi nomor 0851-1313-2295.
Baca juga: Sapi Banpres 880 Kg Diserahkan ke Masjid Darunnajach Kota Kediri
DPUPR mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengurasan tangki septik setiap dua hingga tiga tahun sekali guna mencegah luapan limbah yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
“Kami menyarankan masyarakat agar menguras tangki septik setidaknya 2–3 tahun sekali, jangan sampai meluber karena bisa mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Untuk tarif layanan, penyedotan kakus dikenakan retribusi sebesar Rp175 ribu per meter kubik. Sedangkan pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran, dan industri sebesar Rp35 ribu per meter kubik sesuai Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Saat ini IPLT Kota Kediri memiliki satu armada truk penyedotan lumpur tinja yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 08.00–16.00 WIB.
Baca juga: Wali Kota Kediri Turun Tangan, Rumah Tukang Becak yang Nyaris Roboh Kini Layak Ditinggali
Lumpur tinja hasil penyedotan selanjutnya diolah di IPLT Campurejo melalui beberapa tahapan hingga memenuhi baku mutu sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum sebelum dibuang ke saluran air.
Selain meningkatkan layanan, DPUPR Kota Kediri juga tengah mengajukan pembentukan UPTD IPLT serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai bimbingan teknis bersama Balai Teknik Sanitasi Kementerian PU.
“Kepada masyarakat Kota Kediri silakan mengakses layanan Si Sinta dengan melakukan penyedotan tangki septik secara berkala. Kami juga mendorong penyedia jasa sedot tinja swasta memanfaatkan IPLT untuk pengolahan lumpur tinja dengan biaya terjangkau,” pungkasnya.nia
Editor : Redaksi