SURABAYA (Realita)– Kesaksian Diah Vivid Pahalaningrum, mantan istri terdakwa kasus dugaan korupsi Yunus Mahatma, menarik perhatian majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (2/6/2026).
Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Diah memaparkan secara rinci sejumlah aset dan barang mewah yang dimiliki Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo nonaktif. Namun, saat ditanya mengenai proses pembelian maupun nilai aset tersebut, ia berulang kali mengaku tidak mengetahui.
Baca juga: Terbukti Lakukan Penipuan Tambang Nikel Fiktif, Hermanto Oerip Dihukum 3 Tahun 8 Bulan
Jaksa KPK mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita, mulai dari 11 aset tidak bergerak berupa tanah, rumah, ruko, apartemen, hingga sawah yang tersebar di Surabaya, Madiun, dan Jatinangor.
Diah menjelaskan sebagian aset tercatat atas namanya, sementara sebagian lainnya atas nama Yunus Mahatma. Ia juga mengungkapkan bahwa total aset yang pernah dimiliki bersama Yunus sebenarnya mencapai 14 bidang, namun tiga di antaranya telah dijual.
"Semua dokumen kepemilikan aset yang atas nama saya masih saya pegang," ujar Diah di persidangan.
Selain aset properti, Diah membenarkan keberadaan sejumlah barang mewah milik Yunus, di antaranya mobil Jeep Rubicon yang dibeli secara tunai pada 2021, sedan BMW, koleksi jam tangan premium, cincin berlian, serta sejumlah sepeda bermerek seperti Trek, Pinarello, dan Cannondale.
Menurut Diah, sebagian besar barang tersebut diperoleh Yunus sebelum menjabat di Ponorogo. Namun saat jaksa meminta penjelasan mengenai waktu pembelian dan nilai barang-barang tersebut, saksi mengaku tidak mengetahui secara rinci.
Baca juga: Sidang Harta Gono-Gini Sora Nadhirah dan Wahyudi Frastiyio, Kedua Pihak Saling Adu Bukti dan Saksi
Jawaban itu memancing pertanyaan Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada. Hakim menilai sebagai pasangan suami istri yang saat itu masih hidup bersama, semestinya Diah mengetahui asal-usul maupun proses pembelian aset-aset bernilai tinggi tersebut.
"Coba diingat kembali kapan dibeli dan berapa nilainya," kata I Made Yuliada.
Menanggapi pertanyaan itu, Diah menjelaskan hubungan rumah tangganya dengan Yunus mulai memburuk sejak 2023. Menurut dia, keduanya menjalani hubungan yang disebutnya sebagai silent treatment meski masih tinggal dalam satu rumah.
"Kami hidup terpisah dalam satu rumah. Pak Yunus di lantai atas, saya dan anak-anak di lantai bawah," ujarnya.
Meski demikian, hakim tetap menekankan pentingnya keterangan saksi terkait asal-usul aset yang telah disita KPK. Informasi tersebut, kata hakim, akan menjadi dasar majelis menentukan apakah aset tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidangkan atau tidak.
"Kalau memang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, tentu bisa dipertimbangkan untuk dikembalikan. Karena itu status dan asal-usul barang harus jelas," ujar I Made Yuliada.
Namun hingga pemeriksaan berakhir, Diah tetap menyatakan tidak mengetahui secara rinci harga maupun proses pembelian sejumlah barang mewah yang menjadi koleksi Yunus Mahatma. Kesaksian itu menjadi salah satu bagian penting dalam pembuktian asal-usul kekayaan terdakwa yang kini tengah diusut KPK.yudhi
Editor : Redaksi