BANDUNG (Realita)- Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Taufik Hidayat, 30. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologi tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR (29).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menilai pola kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap korban tergolong ekstrem dan jauh dari perilaku lazim dalam hubungan.
"Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya," terang Rudi kepada wartawan, dikutip dalam pernyataannya, Rabu (24/6/2026).
Rudi berharap hasil pemeriksaan kejiwaan ini melengkapi berkas perkara tersangka sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Sambil menunggu hasil pemeriksaan, penyidik menempatkan Taufik di ruang tahanan khusus.
"Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya. Kita juga sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dan dalam pengawasan kita semua," ungkapnya.
Langkah itu diambil untuk memastikan keamanan tersangka dan proses hukum berjalan akuntabel dan transparan.
Untuk hasil pemeriksaan sementara, kesehatan dan narkoba, Taufik dipastikan dalam keadaan baik dan negatif zat narkotika. Namun penyiksaan terhadap korban dilakukan saat tersangka dalam pengaruh minuman keras.
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sejenis anggur hitam itu," imbuhnya.
Polda Jabar masih mendalami seluruh keterangan tersangka dan mengumpulkan alat bukti. Berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah seluruh tahapan pemeriksaan, termasuk hasil tes kejiwaan, rampung.
"Pemeriksaan kejiwaan diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap terkait motif dan kondisi psikologis Taufik saat melakukan penganiayaan, sehingga proses hukum selanjutnya dapat berjalan berkeadilan," pungkasnya.(lis)
Editor : Redaksi