LAMONGAN – Seorang jurnalis berinisial JP melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan ancaman kekerasan yang dialaminya ke Polres Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi saat ia bersama rekannya, ND, melakukan penelusuran terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Sinergitas Kepala Desa Banjarmadu dan Forkopimcam Karanggeneng Hadiri Pelantikan Kasun Desa Ngembet
Laporan tersebut telah diterima Polres Lamongan sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/296/VII/2026/SPKT tertanggal 9 Juli 2026. Berdasarkan laporan, kejadian berlangsung pada Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring.
Menurut keterangan korban, saat hendak memutar balik kendaraan karena kondisi jalan yang sempit, mobil yang mereka tumpangi dihadang oleh sebuah sepeda motor Honda PCX berwarna merah marun. Tak lama kemudian, sekitar delapan orang yang belum diketahui identitasnya datang dan mengepung kendaraan mereka.
JP mengaku telah menunjukkan kartu identitas pers kepada para pelaku. Namun, identitas tersebut tidak dihiraukan. Para terduga pelaku kemudian membuka paksa pintu mobil, menarik kedua korban keluar, lalu diduga melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang secara bersama-sama.
Salah seorang pelaku juga diduga mengacungkan senjata tajam jenis celurit sambil mengancam korban.
"Kalau kamu balik lagi ke sini tak bacok. Kalau tidak terima, besok ajak teman-temanmu datang ke sini," ujar JP menirukan ucapan pelaku dalam laporannya.
Baca juga: Kurangnya Pemahaman Standarisasi Pengolahan Limbah di Dapur SPPG, Satgas MBG Lamongan Dipertanyakan
Tidak hanya itu, para pelaku juga diduga memasukkan rumput kering ke dalam kabin mobil korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut, JP dan ND mengalami sejumlah luka, di antaranya memar, benjol, serta nyeri pada bagian kepala, lengan, dan badan.
Kedua korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Lamongan dan meminta agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Dewan Pers Kecam Keras Penghinaan ke Wartawan, Intimidasi dan Menghalangi Kerja Jurnalistik
Korban menduga aksi kekerasan tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang tengah mereka lakukan, yakni menelusuri dugaan penimbunan solar bersubsidi yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para terduga pelaku serta mendalami motif di balik dugaan pengeroyokan dan ancaman tersebut.
Reporter: M.Yusuf AL Ghoni
Editor : Redaksi