Milad Ke-51, MUI Jateng Perkuat Ekonomi Syariah, Halal, dan Dakwah Digital

realita.co
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji menerima potongan Nasi Tumpeng dari Prof KH Noor Achmad ketua MUI Jateng

SEMARANG (Realita)-  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah memperingati Milad ke-51 (26 Juli 1975 - 26 Juli 2026) dengan menggelar tasyakuran dan doa bersama di Kantor MUI Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/7). Mengusung tema Merawat Harmoni Umat, Menguatkan Ukhuwah untuk Indonesia Maslahat, MUI menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi syariah, percepatan sertifikasi halal, dakwah digital, serta pembinaan moral masyarakat.

Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah Prof KH Noor Achmad mengatakan, memasuki usia ke-51, MUI memikul tanggung jawab strategis sebagai khadimul ummah atau pelayan umat. Selain memberikan fatwa keagamaan, MUI juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan arah dan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan maupun keumatan.

Baca juga: Sukses Terpilih Aklamasi, Prof Noor Achmad Resmi Pimpin MUI Jawa Tengah 2026–2031

"MUI mempunyai tugas memberikan arahan kepada umat sekaligus membangun kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan keumatan," ujarnya.

Menurut Noor Achmad, MUI terus mengawal kemurnian ajaran Islam dari berbagai pemikiran maupun aliran yang dinilai menyimpang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bersamaan dengan itu, MUI juga memperkuat pembinaan akhlak di tengah meningkatnya berbagai persoalan moral.

Ia menilai kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, menjadi perhatian serius. Karena itu, MUI mendorong terciptanya lingkungan pendidikan keagamaan yang aman sekaligus memperkuat pendidikan karakter.

Di bidang ekonomi, ia menegaskan MUI akan terus mengembangkan ekonomi syariah sebagai bagian dari penguatan ekonomi umat. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berlandaskan prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

 

"Ekonomi umat harus terus kita kawal. Yang kita dorong adalah ekonomi syariah yang berkeadilan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga bisa terhindar dari pengaruh liberalis atau kapitalis," katanya.

MUI juga menaruh perhatian besar terhadap percepatan sertifikasi halal. Ia mengingatkan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk yang masuk kategori wajib halal harus telah memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama. Semua produk yang wajib halal harus segera tersertifikasi. Jawa Tengah selama ini termasuk daerah yang paling siap sehingga sosialisasi kepada pelaku usaha harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Selain itu, MUI mendorong agar ekonomi syariah menjadi salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis syariah.

Baca juga: Munas MUI XI, Ini Dia Nama Pimpinan dan Pengurus Periode 2025-2030

 

Menghadapi perkembangan teknologi, Noor menilai digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. MUI, katanya, harus mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah agar tetap menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi keislaman.

 

"Kalau kita tidak memanfaatkan digitalisasi sebagai sarana dakwah, kita akan tertinggal. Karena itu, penguatan dakwah digital menjadi salah satu agenda penting MUI ke depan," katanya.

 

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1446 H, MUI Jateng Minta Khotib Beri Materi yang Menyejukan

Ia menambahkan, MUI juga akan terus memperkuat ukhuwah dan menjaga persatuan umat di tengah berbagai dinamika sosial. Menurutnya, MUI didirikan sebagai rumah besar umat Islam sehingga seluruh pengurus harus mengedepankan kebersamaan di atas kepentingan kelompok.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji mengapresiasi capaian MUI Jawa Tengah, khususnya LPPOM MUI Jawa Tengah yang dinilai menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional.

Menurutnya, tantangan penyelenggaraan sertifikasi halal akan semakin besar menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal. Karena itu, kapasitas sumber daya manusia, termasuk auditor halal, harus terus ditingkatkan melalui pelatihan dan penguatan kompetensi.

Ia juga mendorong optimalisasi sistem digital dalam pelayanan sertifikasi halal agar proses pendaftaran hingga pendampingan pelaku usaha semakin mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, Hari Halal Nasional setiap 17 Oktober diharapkan terus disosialisasikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal.

Di akhir arahannya, Kiai Darodji mengajak seluruh pengurus menjaga soliditas organisasi agar MUI tetap menjadi perekat persatuan umat dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Dengan kebersamaan, saya yakin MUI Jawa Tengah akan semakin maju," tuturnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru