Tewasnya Security PJT II Jatiluhur Masih Misteri? Anak Almarhum Dapat Beasiswa Pendidikan 

realita.co
Keluarga Almarhum Sumarna terima santunan dari BPJS. Foto: Lis

PURWAKARTA (Realita)- Duka keluarga almarhum Sumarna (42) sedikit terobati. 

Istri almarhum, Siti Maryam, menerima santunan dan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp418.133.773 pada Kamis (30/7/2026). 

Baca juga: Laka Lantas di Banjar, 1 Meninggal Dunia dan 2 Kritis

Sumarna adalah petugas keamanan Perum Jasa Tirta (PJT) II yang ditemukan meninggal di kawasan Waduk Jatiluhur, pada Jumat (24/7/2026). Hingga kini penyebab kematiannya masih diselidiki polisi.

Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya. 

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan hak ahli waris berupa santunan kurang lebih Rp418 juta. Ini merupakan hak dari perlindungan jaminan sosial yang diberikan secara langsung dan tunai,” ujar Trisna.

Selain uang tunai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum. Anak pertama kini duduk di kelas XII SMK, dan anak kedua masih di kelas IV SD.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengapresiasi langkah tersebut. 

“Hari ini manfaat BPJS sebesar Rp418 juta telah diterima keluarga. Ini merupakan bentuk perlindungan yang sangat kami hargai,” katanya.

Total manfaat Rp418 juta itu terdiri dari beberapa komponen jaminan:  

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal: Rp264.537.088

Baca juga: Kecelakaan Lalulintas di Jembatan Waker Timika, 2 Orang Tak Berdaya, Mobil Pickup Hancur

- Jaminan Hari Tua (JHT)' Rp10.685.285

- Jaminan Pensiun (JP): Rp411.400 per bulan untuk ahli waris  

- Beasiswa Pendidikan 2 Anak: maksimal Rp142.500.000 hingga lulus

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira J. Sirait menyebut ini adalah amanah yang wajib disalurkan. 

“Kami menyampaikan amanah yang sudah menjadi hak ahli waris almarhum. Mudah- mudahan dapat meringankan beban keluarga almarhum dan memberikan manfaat,” tuturnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Driyorejo, Satu Pengendara Vario Tewas di Tempat 

Menurut Wira, program ini adalah bentuk perlindungan sosial pemerintah bagi pekerja dan keluarga saat menghadapi risiko kerja.

Di sisi lain, Pemkab Purwakarta memastikan terus mengawal proses hukum. 

“Kita tahu Kapolres Purwakarta sedang berusaha keras melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah- mudahan dalam waktu yang tidak lama semuanya bisa terungkap,” ujar Bupati Binzein.

Hingga kini, Satreskrim Polres Purwakarta masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sumarna di Waduk Jatiluhur.

Dengan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat membantu keluarga almarhum bertahan, sementara keadilan atas kepergian Sumarna masih dikejar aparat.(lis)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru