JAKARTA (Realita)- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi tantangan baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program tersebut tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN.
Dampaknya, anggaran yang tersedia untuk program MBG disebut tinggal sekitar Rp30 triliun sehingga pemerintah perlu menyiapkan strategi pendanaan baru.
Baca juga: Katanya Sehari Rp1 Triliun, Kok Hemat Anggaran MBG Pas Libur Cuma Rp3 Triliun?
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta pemerintah segera menyusun skema penganggaran yang mampu menjaga keberlanjutan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca juga: Mendes Klaim Masyarakat Pedesaan Butuh MBG: Agar Bisa Makan Daging dan Telur
Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga seluruh pihak wajib menyesuaikan kebijakan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Zainul berharap pemerintah dapat segera menemukan solusi agar pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai target tanpa mengganggu ketentuan alokasi anggaran pendidikan.
Baca juga: Warga Gresik Ikut Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Ia menilai langkah cepat dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk memastikan program prioritas tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.mbg
Editor : Redaksi