PONOROGO (Realita)-Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode 2019–2024 terus menggelinding kencang di Korps Adhyaksa pasca penetapan Kabag Keuangan Sekwa Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus ini, Selasa (04/08/2026).
Belakangan diketahui, tak hanya memeriksa Fuad, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo juga memeriksa sejumlah pejabat Sekwan. Bahkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto juga turut dipanggil hari ini namun mangkir.
Dari informasi yang dihimpun di Kejaksaan, ada 4 pejabat Sekwan antara lain, Eko Edi Suprapto, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Seri Mulyono, mantan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang saat ini telah purna tugas, Samsul Huda, mantan Pejabat Pelaksana Teknis (PPT) yang juga telah purna tugas, Tri Susilo, mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan yang kini menduduki posisi Sekretaris Inspektorat.
Hingga berita ini ditulis ke empat orang ini masih menjalani pemeriksaan intensi di ruang penyidik sejak datang ke Kejaksaan pukul 09.00 pagi tadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya membenarkan pemanggilan Sunarto hari ini. Ia mengaku politisi Partai Nasdem itu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
Baca juga: Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo
“ Penyidik sudah memanggil yang bersangkutan secara patut namun tidak hadir dengan alasan kesehatan,” ujarnya.
Pemeriksaan berlapis ini dilakukan penyidik untuk mendalami konstruksi hukum serta mencari pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas pembengkakan anggaran tunjangan perumahan yang dinilai sarat akan penyelewengan, hingga merugikan negara Rp 3,6 miliar tersebut.
Diketahui sebelumnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi baik dari unsur Anggota DPRD, Sekwan dan Biru Hukum Pemprov Jatim, Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya menetapkan tersangka pertama dalam kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo periode 2023-2026, yakni Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi.
Baca juga: Sudah 65 Orang Diperiksa Soal Tunjangan DPRD Ponorogo, Perbup Diduga Dikebut Semalam
Fuad diduga melakukan murk up hasil kajian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo yang dilakukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Dimana dalam hasil kajian dan apresial itu tunjangan Ketua dipatok Rp 24 juta per bulan, wakil ketua Rp 18 juta per bulan, dan anggota Rp 12 juta per bulan. Belakangan diketahui ada murk up dalam penetuan tunjangan tersebut hingga merugikan negara Rp 3,6 miliar.znl
Editor : Redaksi