UGM Tegaskan lagi, Ijazah Jokowi Sudah Diuji Laboratorium Forensik

realita.co
Jokowi yang terus menuai kontroversi. Foto: Jokowi

JAKARTA- Kisruh mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Di tengah perdebatan yang terus bergulir, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklaim aparat penegak hukum sudah ikut turun tangan untuk memeriksa dokumen akademik mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, mengonfirmasi bahwa arsip akademik Joko Widodo pernah diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri keaslian fisik dokumen yang menjadi sorotan dalam polemik tersebut.

Baca juga: Terkait Ijazah Jokowi, PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM untuk Tunjukkan Dokumen Akademik

Keterangan itu disampaikan Sigit dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025. Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian di tengah perdebatan mengenai riwayat akademik dan dokumen kelulusan Jokowi.

Sigit menjelaskan, keterlibatan aparat penegak hukum bermula dari adanya laporan hukum yang masuk ketika polemik dokumen akademik Jokowi mencuat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan meneruskan pemeriksaan kepada tim Puslabfor.

"Pada saat awal dulu waktu pelaporan TPUA ke Bareskrim. Bareskrim meneruskan tim Pusat Laboratorium Forensik itu," kata Sigit dalam akun YouTube UGM.

Baca juga: Berdasarkan Warna dan Nominal Materai, dr.Tifa Yakin Ijazah Jokowi untuk Sarjana Muda

Menurut Sigit, pemeriksaan forensik yang dilakukan tidak berhenti pada pencocokan Nomor Induk Mahasiswa maupun data registrasi akademik. Tim Puslabfor juga memeriksa unsur material yang terdapat pada dokumen akademik tersebut.

Hal itu dinilai penting karena arsip yang diperiksa telah berusia puluhan tahun. Karena itu, pemeriksaan turut mencakup material yang digunakan dalam dokumen, termasuk tinta dan kertas.

"Untuk mengecek dokumen-dokumen keaslian dokumen-dokumen. Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya itu dan dinyatakan bahwa hasilnya itu memang otentik asli. Memang otentik asli," ungkap Sigit.war

Baca juga: Kubu Jokowi Tuding Roy Suryo Sengaja Mengulur Waktu lewat Gugatan Praperadilan

 

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru