SURABAYA – PT Pasar Surya (PTPS) membantah adanya pemberian atau setoran uang sebesar Rp12 juta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagaimana tercantum dalam sebuah lembar bon bertanggal 7 Agustus 2026 yang sebelumnya menjadi sorotan.
Direktur PT Pasar Surya, Agus Priyo A, menegaskan bahwa tidak ada pemberian maupun setoran dana kepada Pemkot Surabaya terkait dokumen tersebut.
Baca juga: Diduga PT Pasar Surya Menjadi Sapi Perah Pemkot Surabaya
“Kalau lembaran itu, tidak ada pemberian atau setoran ke Pemkot, Mas. Sama sekali tidak ada,” kata Agus saat dikonfirmasi, kamis (13/8/2026).
Agus menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pengecekan kepada bagian terkait, lembaran yang mencantumkan keterangan penyediaan uang sebesar Rp12 juta tersebut ternyata merupakan bon yang tidak digunakan.
Menurut dia, bon tersebut tidak berlaku karena terdapat kesalahan dalam penulisan. Dengan demikian, lembaran tersebut bukan merupakan bukti transaksi atau bukti adanya penyerahan dana kepada Pemkot Surabaya.
“Untuk foto tersebut, setelah kami tanyakan ke bagian terkait, ternyata itu bon yang tidak terpakai karena salah penulisan. Jadi, kertas bon itu tidak ada,” jelasnya.
Baca juga: Harta Rp6,46 Miliar Bukan Jaminan, Dirut Baru PAM Surya Sembada Dituntut Buktikan Kinerja
Agus juga menerangkan bahwa anggaran sebesar Rp12 juta yang menjadi pokok persoalan tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi kebutuhan konsumsi dan akomodasi dalam kegiatan kerja bakti di sejumlah titik pasar.
“Kegunaan uang tersebut diperuntukkan untuk pembiayaan konsumsi dan akomodasi kegiatan kerja bakti di beberapa titik pasar,” ujarnya.
Penjelasan tersebut sekaligus membantah dugaan bahwa PT Pasar Surya menyediakan atau menyerahkan dana Rp12 juta kepada Pemkot Surabaya.
Sebelumnya, sebuah dokumen bertanggal 7 Agustus 2026 memuat keterangan mengenai perintah penyediaan uang sebesar Rp12 juta untuk Pemkot Surabaya. Dokumen tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai tujuan penggunaan dana dan mekanisme keuangan antara PT Pasar Surya dengan pemerintah kota.
Namun, hasil klarifikasi Direktur PT Pasar Surya, terkait lembar bon yang beredar tersebut sudah tidak digunakan lagi. tyan
Editor : Redaksi