BEKASI (Realita)- Maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Bekasi direspons cepat Polres Metro Bekasi Kota. Dalam waktu 20 hari, polisi berhasil membongkar 6 kasus kriminal menonjol dan mengamankan 11 orang tersangka.
Pengungkapan ini diumumkan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis dalam konferensi persnya, Kamis (20/8/2026).
Baca juga: Viral, Korban Begal Minta Tolong dengan Luka di Wajah
"Dari enam perkara yang berhasil kami ungkap selama periode Agustus ini, ada 11 pelaku yang diamankan. Saat ini, satu tersangka di antaranya masih harus menjalani proses asesmen psikis," kata Putu Kholis.
Ini Dia 6 Kasus yang Bikin Resah Warga
1. *Begal Airsoft Gun di Bekasi Selatan*
Beraksi pukul 04.30 WIB. 3 pelaku dengan peran rapi: ada yang membuntuti, ada yang menodong pakai senjata airsoft gun, ada yang menggasak dompet dan ponsel korban.
2. *Sindikat Pencurian Modul BTS (UBBP)*
Diduga jaringan lintas daerah. Pelaku beroperasi dari Jakarta Timur, Tangerang, Karawang, hingga Bekasi Selatan. Barang curian dijual ke penadah.
3. *Curanmor di Pondok Gede & Bekasi Utara*
Modusnya klasik tapi masih memakan korban: motor ditinggal pemilik dengan kunci masih menempel.
4. *Penganiayaan* di Bekasi Selatan
5. *Pengeroyokan* di Bekasi Barat
*Sasar Jam Sepi, Motifnya Uang*
Kapolres menyebut para pelaku sengaja memilih waktu malam hingga dini hari saat kondisi sepi.
"Motif utamanya didominasi oleh faktor ekonomi. Pelaku mengincar korban yang lengah," ungkap Putu Kholis.
Baca juga: Modus Debt Collector Palsu Terbongkar, Empat Begal di Depok Ditangkap Polisi
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 2 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Para pelaku kini dijerat KUHP UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 2 tahun hingga lebih dari 10 tahun penjara.
Polisi Apresiasi Warga, Ingatkan Layanan 110
Putu Kholis mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor.
"Partisipasi warga adalah kunci utama dalam menjaga kamtibmas di Kota Bekasi," tegasnya.
Baca juga: Begal Antarkota Tewas Ditembak di Bundaran Apollo, Sempat Bacok Polisi
Warga diimbau memanfaatkan Call Center 110 gratis 24 jam jika melihat atau menjadi korban kejahatan.
Sebagai bentuk apresiasi, Polres juga akan memberi penghargaan kepada komunitas yang aktif cegah penyalahgunaan obat keras dan jaga keselamatan jalan. Penyerahan dilakukan saat Upacara Hari Juang Polri, pada Jumat, (21/8) besok. (Ang)
Editor : Redaksi