SOLO (Realita)- Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perkara dugaan ijazah palsu yang saat ini bergulir di pengadilan merupakan persoalan pribadi, bukan berkaitan dengan jabatannya sebagai presiden. Penegasan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, seusai sidang dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Jokowi menyebut kliennya ingin polemik mengenai ijazah tersebut segera dituntaskan dengan masuk ke pokok perkara. Jokowi juga disebut telah beberapa kali menanyakan kapan dirinya dapat hadir di persidangan untuk menunjukkan ijazah asli kepada majelis hakim sekaligus masyarakat Indonesia.
Baca juga: UGM Tegaskan lagi, Ijazah Jokowi Sudah Diuji Laboratorium Forensik
Menurut Yakup, kehadiran Jokowi di persidangan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembuktian perkara. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut menyangkut Jokowi sebagai individu, bukan sebagai kepala negara.
Baca juga: Terkait Ijazah Jokowi, PTUN Jakarta Tolak Keberatan UGM untuk Tunjukkan Dokumen Akademik
Sementara itu, perkara Dokter Tifa masih berlanjut dengan dakwaan berlapis terkait pernyataan mengenai ijazah Jokowi. Proses persidangan selanjutnya akan menjadi ruang pembuktian untuk menguji berbagai tuduhan serta bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak.
Polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kini memasuki proses hukum di pengadilan. Publik pun masih menantikan bagaimana perkara tersebut akan berkembang dan bagaimana majelis hakim menilai fakta serta bukti yang disampaikan dalam persidangan.war
Baca juga: Berdasarkan Warna dan Nominal Materai, dr.Tifa Yakin Ijazah Jokowi untuk Sarjana Muda
Editor : Redaksi