Warga Geruduk Balai Desa Kemlagilor, Desak Pria yang Diduga Hamili Anak Tirinya Diusir dari Dusun

realita.co
Puluhan warga Dusun Berasan, Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mendatangi Balai Desa Kemlagilor, Senin (31/8/2026) malam. Foto: Yusuf

LAMONGAN (Realita) – Puluhan warga Dusun Berasan, Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, mendatangi Balai Desa Kemlagilor, Senin (31/8/2026) malam.

Mereka menuntut kejelasan atas dugaan kasus kehamilan seorang perempuan berinisial SA (26) yang disebut melahirkan bayi laki-laki pada sekitar 23 Agustus 2026.

Baca juga: Istri Kerja di Luar Kota, Ayah di Ponorogo Tegah Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun: Ngaku Kesepian!

Aksi warga berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Selain meminta persoalan tersebut segera diproses secara hukum, warga juga mendesak agar pria yang diduga merupakan bapak sambung SA tidak lagi tinggal di Dusun Berasan.

Dugaan tersebut menjadi perhatian warga setelah SA diketahui hamil dan kemudian melahirkan. Dalam musyawarah desa, muncul keterangan yang menyebut bahwa kehamilan SA diduga berkaitan dengan bapak sambungnya.

Meski demikian, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan melalui proses hukum. Pihak yang disebut dalam dugaan perkara juga belum memberikan keterangan mengenai tuduhan tersebut.

Ketegangan di tengah masyarakat kemudian mendorong digelarnya musyawarah di Balai Desa Kemlagilor. Sejumlah aspirasi warga disampaikan dalam forum tersebut.

Salah satu tuntutan yang paling mencuat adalah permintaan agar proses hukum segera dilakukan apabila memang terdapat dugaan tindak pidana.

Tak hanya itu, sebagian warga juga menginginkan adanya sanksi sosial terhadap pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut.

"Kami minta yang bersangkutan dikeluarkan dari Berasan," teriak salah seorang warga dalam pertemuan tersebut.

Desakan tersebut menggambarkan keresahan warga yang menginginkan persoalan segera mendapatkan kepastian.

Namun, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa meminta masyarakat tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada main hakim sendiri.

Musyawarah yang digelar malam itu menghasilkan sejumlah poin yang menjadi perhatian bersama.

Di antaranya, SA disebut hamil dan melahirkan di Dusun Berasan. Kondisi keluarga pihak yang disebut dalam dugaan perkara juga menjadi pembahasan. Keluarga tersebut disebut masih memilih menenangkan diri.

Kakak kandung SA meminta agar persoalan tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Ia meminta apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum tetap ditegakkan.

Warga juga meminta penyelesaian dilakukan secara tertib agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

Kepala Desa Kemlagilor, Abdul Rohim, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait.

Sementara Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan menyerahkan penanganan dugaan perkara kepada aparat berwenang.

Keluarga SA disebut telah menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

Jika laporan tersebut benar-benar diajukan, aparat kepolisian nantinya dapat melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara terang peristiwa yang sebenarnya, termasuk meminta keterangan korban, keluarga, saksi maupun pihak yang disebut dalam dugaan perkara.

Namun, sampai saat ini kepolisian memastikan belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya aksi warga di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2026), ia menyampaikan secara singkat:

"Belum ada laporan."

Dengan belum adanya laporan resmi, dugaan yang berkembang di masyarakat saat ini belum dapat disebut sebagai fakta hukum.

Karena itu, proses selanjutnya akan sangat bergantung pada langkah keluarga SA maupun pihak terkait untuk membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Apabila laporan telah diterima, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.

Sementara itu, warga diminta tidak melakukan tindakan sepihak terhadap orang yang disebut dalam dugaan kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai terduga belum memberikan klarifikasi mengenai tuduhan yang berkembang.

Masyarakat Dusun Berasan kini menunggu satu hal: apakah dugaan tersebut akan berujung pada proses hukum, atau justru berhenti pada musyawarah di tingkat desa.

Reporter:M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru