BPJS Kesehatan dan RS Petrokimia Gresik Putus Kerja Sama

realita.co
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo.

GRESIK (Realita) - RS Petrokimia Gresik tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan. Pemutusan kerja sama ini terhitung mulai 15 September 2026. Dengan demikian, mulai tanggal tersebut, RS Petrokimia Gresik tidak dapat melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menyampaikan itu Kamis (10/9/2026). Dia menegaskan, BPJS Kesehatan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada akses pelayanan kesehatan peserta JKN.

Baca juga: MUI Akan Terbitkan Fatwa Dukung Program JKN

Namun demikian, lanjut Janoe, peserta JKN yang menjalani pengobatan secara rutin di RS Petrokimia Gresik tidak perlu khawatir, karena peserta tetap memperoleh kelanjutan pelayanan sesuai kebutuhan medis di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dijelaskan Janoe, pengambilan keputusan pengakhiran kerja sama ini merupakan tindak lanjut hasil penelusuran yang menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang belum dipenuhi, melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya. 

Janoe mengatakan, BPJS Kesehatan mendukung upaya perbaikan RS Petrokimia Gresik dalam memenuhi standar mutu dan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan penyelenggaraan Program JKN. BPJS Kesehatan memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi peserta.

"Prioritas kami adalah memastikan peserta memperoleh keberlanjutan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan ketentuan Program JKN. Pelayanan peserta dialihkan ke rumah sakit mitra lainnya, dengan pengaturan khusus untuk layanan hemodialisis rawat jalan,” ujar Janoe, Kamis (10/9/2026).

Janoe menyebut rumah sakit mitra yang dapat melayani peserta sesuai kebutuhan medis dan ketersediaan layanan untuk layanan umum seperti Rawat Jalan dan Rawat Inap dapat dilayani di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Desak Kejaksaan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Tiga RS Jember, Semua Mantan Pimpinan Diminta Diperiksa

Untuk Layanan Hemodialisis, peserta dapat mengakses layanan di RS Muhammadiyah Gresik, RS Petrokimia Driyorejo, RS Permata Hati dan RSUD Sidoarjo Barat. Sedangkan untuk Layanan Kemoterapi bisa diakses di RS Semen Gresik.

“Informasi lokasi rumah sakit pengganti tersebut juga telah kami sosialisasikan kepada peserta. Peserta yang telah memiliki jadwal kontrol, rencana tindakan, atau rujukan ke RS Petrokimia Gresik dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan pendampingan pengalihan pelayanan,” terangnya.

Khusus layanan hemodialisis rawat jalan, peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan di RS Petrokimia Gresik sampai dengan batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. Apabila peserta memerlukan layanan lebih lanjut seperti rawat inap atau pelayanan spesialis lainnya, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan mitra sesuai kebutuhan medis dan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Pasien BPJS Kecewa Tak Dilayani di IGD, RSKM: Hasil Pemeriksaan Normal

“BPJS Kesehatan berkomitmen mendampingi peserta selama proses pengalihan pelayanan dan menyampaikan informasi perkembangan secara jelas melalui saluran resmi. Untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit," kata Janoe.

"Peserta juga dapat mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tambahnya.gan

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru