Status Penyitaan Dipertanyakan, Aktivitas Usaha Masih Berjalan

Sudah Disita, Bangunan Sengketa Masih Dipakai Usaha

Reporter : Redaksi
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melakukan inspeksi mendadak di bangunan Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, yang menjadi objek sengketa dan telah masuk proses hukum.

SURABAYA (Realita)– Status penyitaan bangunan di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, dipertanyakan. Sebab, meski objek tersebut disebut telah mendapat penetapan penyitaan dalam perkara dugaan penyerobotan lahan, aktivitas usaha di dalam bangunan masih berlangsung.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Minggu (27/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi objek yang tengah menjadi sengketa sekaligus berproses hukum.

Baca juga: Perseteruan Pemilik Tanah dengan Penyewa di Jember Semakin, Saling Lapor Berujung Ketegangan

Dalam sidak tersebut, pihak-pihak yang mengklaim memiliki dasar penguasaan atas bangunan diminta menyampaikan keterangan dan menunjukkan dokumen yang dimiliki.

Rifky, salah satu pihak yang mengaku sebagai pemilik, menunjukkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Dia mengklaim membeli bangunan nomor 17, 19, dan 21 dari PT Java Motor melalui perikatan jual beli dan Akta Jual Beli (AJB).

"Sertifikat kemudian diterbitkan atas nama saya," kata Rifky.

Di sisi lain, Sri Purwani menyatakan keluarganya telah menempati lokasi tersebut sejak sekitar 1970-an atas perintah PT Java Motor. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan, Sri tidak menunjukkannya.

Persoalan tersebut telah bergulir ke ranah hukum. Rifky melaporkan dugaan pengerusakan dan penyerobotan tanah ke polisi pada Maret 2025. Dalam perkembangannya, Sri Purwani ditetapkan sebagai tersangka dan objek yang dipersoalkan disebut telah dilakukan penyitaan.

Namun, keberadaan aktivitas usaha di objek tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan dan pengawasan terhadap barang atau objek yang telah berstatus sita.

Rifky menyebut terdapat rekaman video yang memperlihatkan empat orang saat terjadi pembongkaran gembok di salah satu bangunan. Rekaman tersebut, menurut dia, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bukti.

"Apa tujuan penyitaan kalau tersangka masih menempati dan bahkan memakai tempat tersebut untuk usaha?" ujarnya.

Baca juga: Saksi Polisi Sebut Empat WNA Jepang Masuk DPO, Penasihat Hukum Membantah

Rifky juga mempertanyakan tindak lanjut atas petunjuk jaksa yang disebut meminta penyidik mengembangkan perkara, termasuk menambah tersangka.

Selain laporan pada 2025, Rifky menyebut PT Java Motor selaku pemilik lama pernah membuat laporan polisi terkait bangunan nomor 19 pada 2015. Menurut dia, perkara tersebut telah berstatus P21, tetapi belum dilimpahkan penyidik ke kejaksaan.

Dia juga menunjukkan surat pernyataan yang dibuat Oemar pada 2007. Oemar merupakan ayah Sri yang telah meninggal dunia. Surat itu, menurut Rifky, berkaitan dengan permintaan tambahan waktu sebelum Oemar dan keluarganya meninggalkan bangunan nomor 19.

"Waktu itu Oemar, ayahnya Sri, pernah meminta perpanjangan waktu saat disuruh pergi dari bangunan nomor 19 oleh PT Java Motor. Alasannya istrinya sedang sakit. Karena itu, pihak PT memberikan waktu," ungkapnya.

Rifky mengatakan, Oemar dan keluarganya kemudian tetap menempati bangunan tersebut hingga PT Java Motor membuat laporan polisi pada 2015.

Baca juga: Ferdinand Soroti Sengketa Eks Hotel Anggrek: Jangan Biarkan Hukum jadi Alat Rampok Tanah

Dia berharap proses hukum perkara tersebut berjalan transparan dan profesional. Menurutnya, status dan penggunaan objek yang telah masuk dalam proses penyitaan juga perlu mendapat kejelasan.

Sementara itu, Sri Purwani ketika dikonfirmasi mengenai dasar penguasaan bangunan nomor 19 tidak menunjukkan dokumen yang dimaksud.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan Sri Purwani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyerobotan lahan tersebut.

"Benar tersangka atas nama SP. Berkas sedang dalam penelitian JPU. Proses penyidikan masih terus berjalan. Untuk update akan kami informasikan kembali," kata David.yudhi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru