Soal Lapas Cibinong, Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi, Mashudi Terus Berkelit

realita.co
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).

JAKARTA (Realita)- Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi, Mashudi, dicecar soal minuman alkohol (miras) simulator golf hingga ruangan mewah di lapas Kelas II A Cibinong.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca juga: Sidak di Lapas Cibinong, Firdaus Oiwobo MINTA Prabowo Pecat Anggota Ombudsman

Mashudi memberi penjelasan terkait adanya temuan temuan itu.

Mashudi menyebut miras itu merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dirinya memastikan dugaan itu tidak benar.

Baca juga: Soal Lapas Cibinong, Yusril: Ombudsman Harus Bisa Beri Klarifikasi

"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib) dan kepala urusan umum lapas.

Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sedari pagi dan siang usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

Baca juga: Dicopot Buntut Hunian Mewah di Lapas, Ini Profil Harta Wisnu Hani Putranto Kalapas Cibinong

16 Unit Rumah Dinas
Mashudi menyebut di lokasi ada 16 unit rumah dinas. 13 diantaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan akan didalami.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," katanya.ang

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru