AKARTA- Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membantah isu menggunakan fasilitas mewah selama menjadi narapidana di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menegaskan kliennya tidak pernah menggunakan fasilitas mewah yang disebut Ombudsman berada di bagian belakang lapas tersebut.
"Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (28/9).
Arman mengatakan selama melaksanakan kunjungan rutin, baik kuasa hukum maupun keluarga Ferdy Sambo selalu bertemu di lingkungan area dalam lapas selayaknya kunjungan umum.
"Tidak pernah di rumah hunian sebagaimana dipublikasikan dalam temuan Ombudsman," tuturnya.
Ia mengatakan hal itu juga terkonfirmasi dari pihak Lapas Kelas II A Cibinong yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya tanpa perlakuan berbeda.
"Klien kami tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan sidak Ombudsman," tuturnya.
"Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat telah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak ada temuan yang menunjukkan klien kami menempati atau menikmati fasilitas tersebut," imbuhnya.
Arman menambahkan selama menjalani masa pidana, Sambo juga tercatat taat aturan, berkelakuan baik serta aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian. Ia menyebut kliennya juga menjalani pidana yang dijatuhkan dengan penuh tanggung jawab.
"Sangat tidak patut apabila temuan Ombudsman RI secara serta-merta dan tanpa dukungan fakta dialamatkan kepada Klien kami hanya demi kepentingan sensasi pemberitaan dan keuntungan pihak-pihak tertentu," katanya.
Oleh sebab itu, ia mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah membentuk tim pemeriksaan, serta otoritas berwenang lainnya, untuk mengungkap fakta secara utuh dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
Tim Advokat Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan pihaknya menghormati temuan Ombudsman tersebut. Namun, dia dengan tegas membantah kliennya menikmati sel bergaya homestay selama menjalani pidana di lapas.beb
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-51335-ferdy-sambo-bantah-nikmati-fasilitas-mewah-di-lapas-cibinong