BEKASI (Realita)- DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi memperkuat pemantauan stabilitas harga kebutuhan pokok, setelah harga cabai rawit merah dilaporkan naik hingga 50 persen.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mengatakan kenaikan harga tersebut perlu disikapi dengan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional untuk memastikan stok dan harga.
"Untuk menyikapi harga salah satu komoditas di pasaran, terutama harga cabai, pemerintah daerah perlu melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pasar tradisional secara langsung untuk memastikan harga memang sesuai dengan harga eceran tertinggi dari pemerintah pusat," kata Alit dikutip Elshinta, pada Kamis (24/9) kemarin.
Menurut Alit, kenaikan harga dipicu faktor cuaca yang mengganggu pasokan dari daerah sentra produksi.
"Katanya harga cabai naik ini dilatarbelakangi faktor cuaca, sehingga adanya kekurangan pasokan memengaruhi harga di pasaran yang secara otomatis harus naik," ujarnya.
Ia menyebut harga cabai rawit merah di pasar tradisional Kota Bekasi sudah mencapai Rp80.000 per kilogram, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp70.000.
"Yang kami dengar, harga yang ditentukan pemerintah pusat berkaitan dengan komoditas cabai ini sebesar Rp70.000. Sementara fakta di lapangan, pasar-pasar tradisional menjual dengan harga Rp80.000," ungkapnya.
Alit mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi segera melakukan sidak dan menyiapkan intervensi berupa operasi pasar murah serta subsidi ongkos angkut dari sentra produksi.
"Upaya pemerintah kota melalui Disperindag juga perlu melakukan operasi pasar. Tidak menutup kemungkinan juga memberikan subsidi, mendorong pemerintah daerah segera menggelar operasi pasar murah serta subsidi ongkos angkut dari daerah sentra produksi," ucapnya.
Untuk jangka panjang, ia menilai Pemkot perlu menyiapkan strategi menghadapi lonjakan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta mendorong gerakan menanam mandiri di tingkat rumah tangga meski Bekasi bukan daerah produsen.
"Tidak menutup kemungkinan Kota Bekasi walaupun bukan kota produsen atau bukan kota sentra produksinya, tetapi juga perlu dikuatkan kaitannya dengan gerakan menanam mandiri bagi masyarakat," katanya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Ekonomi dari Universitas Trisakti, Dr. Dwi Kartini mengatakan kenaikan cabai rawit merupakan inflasi pangan bergejolak (volatile food) yang sensitif terhadap cuaca dan biaya logistik.
Menurutnya, langkah sidak saja tidak cukup tanpa perbaikan rantai pasok.
"Pemda tidak bisa hanya mengandalkan operasi pasar sesaat. Harus ada kontrak kerjasama antardaerah (KAD) dengan sentra produksi seperti Garut, Brebes, dan Cianjur untuk menjamin pasokan dengan harga petani yang wajar, plus subsidi distribusi agar disparitas harga tidak terlalu tinggi," kata Dwi, Jumat (26/9/2026).
Ia menambahkan, pemanfaatan APBD untuk cadangan pangan dan digitalisasi informasi harga di pasar tradisional menjadi kunci agar intervensi lebih tepat sasaran dan tidak terlambat.(@1)
Editor : Redaksi