4 dari 8 Pelaku Tawuran Cikunir Berstatus Pelajar, DPRD Kota Bekasi: Pembinaan Karakter Belum Efektif

BEKASI (Realita)- Kasus tawuran di Cikunir kembali menyita perhatian. Dari 8 (delapan) pelaku yang ditangkap polisi, 4 (empat) di antaranya masih berstatus pelajar.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, menilai peristiwa ini menjadi bukti bahwa program pembinaan karakter dan pencegahan tawuran di sekolah-sekolah Kota Bekasi terindikasi belum berjalan maksimal.

“Jujur saja, dari 8 pelaku 4 pelajar ini tamparan keras buat kita semua. Program pembinaan karakter dan pencegahan tawuran di sekolah-sekolah Kota Bekasi saya nilai belum efektif. Masih banyak sekolah yang formalitas saja, tidak menyentuh akar masalah,” tegas Ahmadi Madong saat dikonfirmasi Realita.co, Sabtu (26/9/2026).

Tawuran tersebut diketahui berawal dari ajakan bertemu melalui media sosial. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti lemahnya literasi digital di kalangan pelajar.

“Ini PR besar Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. Anak-anak sekarang hidup di medsos. Kalau tidak ada program literasi digital yang konkret, pengawasan dan edukasi bahaya provokasi medsos, ya begini jadinya, mudah terpancing,” ujarnya.

“Jangan pernah menyepelekan kasus yang terus berulang- ulang karena mereka semua adalah generasi penerus bangsa. Pihak sekolah harus tegas, jangan hanya digaungkan. Jika terbukti bersalah ada konsekuensinya untuk pelajar yang lain,” tambahnya.

Terkait penggunaan senjata tajam oleh para pelaku, mantan aktivis tersebut mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan langkah tegas berupa razia rutin di lingkungan sekolah.

“Polisi masih dalami siapa pemasok sajam. Tapi saya minta Dinas Pendidikan jangan diam. Harus ada audit dan razia rutin. Komisi IV akan dorong Disdik untuk periksa tas pelajar, lakukan penyuluhan secara rutin dan sidak mendadak. Jangan tunggu ada korban lagi,” katanya.

Sementara itu, 6 dari 8 terduga pelaku yang masih di bawah umur dan diproses melalui sistem peradilan pidana anak, menurut Ahmadi, harus tetap mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan.

“Pendampingan wajib. Jangan cuma dihukum lalu dilepas. Disdik harus bina lanjutan, kasih konseling, rangkul orang tuanya. Kalau tidak, mereka akan mengulangi,” ucapnya.

Ahmadi juga menegaskan bahwa kasus tawuran di Kota Bekasi sudah dalam kondisi darurat karena terus berulang, mulai dari Cikunir, Pondok Gede, hingga Jatiasih.

“Sudah berulang. Ini tidak bisa dibiarkan. Komisi IV akan panggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi untuk evaluasi menyeluruh. Kita akan gelar rapat kerja pekan depan,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Pendidikan, Polres Metro Bekasi Kota, dan orang tua siswa dalam mencegah tawuran.

“Sinergi ini kunci. Sekolah, polisi, orang tua harus satu suara. Kalau perlu kita buat Perda atau Perwal khusus anti-tawuran pelajar biar ada efek jera dan payung hukum yang jelas. Bekasi harus bebas tawuran pelajar,” pungkasnya.(a1)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru