Polsek Menteng Ringkus Komplotan Curanmor, 4 Pelaku dan 12 Motor Diamankan

realita.co

JAKARTA (Realita)- Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Empat pelaku dan 12 unit motor hasil curian diamankan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pengungkapan bermula dari dua laporan polisi di Jalan Kebon Sirih pada 4 Juli 2026.

Baca juga: Dua Pelaku Begal Beraksi di Pasuruan, Satu Tertangkap lalu Dihajar Massa

"Empat tersangka berhasil kami amankan dan 12 unit sepeda motor berhasil kami sita sebagai barang bukti," kata Arnold saat konferensi pers di Mapolsek Menteng, Selasa (29/9/2026).

Arnold menjelaskan, komplotan ini kerap beraksi di wilayah Menteng dan sekitarnya.

"Adapun tersangka dari perkara ini, ini merupakan satu komplotan. Satu komplotan yang sering bermain atau menjadikan wilayah hukum Polsek Metro Menteng ini area operasi dari pencurian kendaraan bermotor," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Valerij Lekahena mengungkapkan modus operandi pelaku yakni membobol kunci motor menggunakan kunci letter T yang sudah dimodifikasi.

"Melakukan pencurian dengan cara merusak, membongkar kunci, itu menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi, kunci letter T," ungkap Valerij.

Saat penangkapan, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun senjata api di tangan komplotan.

"Sampai dengan kita melaksanakan pengungkapan, itu tidak ada ditemukan senjata tajam atau senjata api di komplotan ini," tuturnya.

Motor hasil curian dijual seharga Rp3,2 juta per unit. Saat ini para tersangka sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru