KPK Juga Sisir Rumah Camat, Lacak Aset TPPU

MADIUN (Realita) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah di wilayah Madiun dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tiga lokasi yang digeledah tersebut terdiri atas rumah Maidi, rumah anggota keluarganya berinisial HD, serta rumah salah seorang camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

"Hari ini, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi rumah, dalam pengembangan penyidikan perkara di Kota Madiun," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026) malam. 

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Penyidik fokus terkait dengan pelacakan aset, fokus terkait dengan follow the money-nya, pencarian aset-aset yang diduga terkait atau dibeli dari sumber dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak," jelasnya.

Budi menambahkan, penyidik juga mendalami dugaan konversi atau perubahan bentuk aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara utuh dalam pengembangan penyidikan.

Penggeledahan tiga lokasi tersebut dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mengembangkan perkara yang sebelumnya menjerat Maidi.

KPK pada 23 September 2026 menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana baru berupa gratifikasi dan TPPU sehingga perkara tersebut dikembangkan ke tahap penyidikan baru. Dalam tahap ini, KPK masih menggunakan Sprindik umum dan belum menetapkan tersangka baru.

Pengembangan perkara tersebut merupakan bagian dari penelusuran KPK terhadap dugaan aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Maidi.

Hingga kini, KPK masih mendalami asal-usul dan pergerakan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Hasil penggeledahan maupun barang dan dokumen yang diamankan dari tiga lokasi belum seluruhnya dipaparkan kepada publik. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru