Ijazah Gibran Akhirnya Terbongkar di MK! Kemendikdasmen Akui...

realita.co

JAKARTA (Realita)- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pendidikan menengah Wapres Gibran Rakabuming Raka setara dengan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan.

Hal itu disampaikan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Gogot Suharwoto dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).

Baca juga: Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diingatkan Hakim MK Soal Malaikat Munkar dan Nakir

Kesimpulan ini didapat dari hasil penyandingan learning outcome atas riwayat sekolah Gibran dari Orchid Park Secondary School Singapura hingga UTS Insearch Australia.

Gogot membeberkan bahwa Gibran mengajukan permohonan surat keterangan penyetaraan secara daring pada 6 Agustus 2019 dengan melampirkan 8 dokumen, termasuk transkrip nilai dan rapor SLTPN 1 Surakarta.

Baca juga: Gibran Bisa Daftar Cawapres Tanpa Lampirkan Ijazah SMA, Kok Bisa?

Setelah diverifikasi tim penilai, Kemendikdasmen menerbitkan Suket Penyetaraan Nomor 9149/D/D1/KS/2019. Pihaknya menegaskan surat tersebut bukan penerbitan ijazah baru, sekaligus membantah klaim KPU terkait usulan pasal yang memudahkan Gibran jadi cawapres.

Persidangan MK berlangsung hangat saat hakim mempertanyakan durasi sekolah Gibran di Singapura, serta pengakuan eks Ketua KPU yang tak melakukan klarifikasi syarat pendidikan Gibran saat Pilpres 2024. Gugatan ini diajukan oleh KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, hingga purnawirawan TNI.

Baca juga: Dalih KPU Tak Lakukan Verifikasi Suket Penyetaraan Gibran: Karena Percaya Aja!

Dalam petitumnya, para pemohon mendesak MK mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan cawapres.ji

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru