Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mengemuka, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

realita.co
Tim kuasa hukum warga, H. abdul Syakur, Achmad Sodik SH M. Kn dan Muhamad Takim SH MH dari kantor LBH Baladika Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Rabu (7/2/2026).

BANDUNG (Realita)- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat.

Tim kuasa hukum masyarakat, yang terdiri dari Advokat H. Abdul Syakur, Advokat Achmad Sodik SH M. Kn. dan advokat Muhamad Takim SH MH dari Kantor LBH Baladika Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (7/10/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: KPK Usut Aliran Rp 4 Miliar Dugaan Potongan Bonus Pegawai Dispenda Bogor, Bupati Disebut?

Kedatangan tim kuasa hukum tersebut bukan sekadar untuk mempertanyakan status laporan, tetapi juga memastikan sejauh mana proses penanganan dugaan penyimpangan dalam pengadaan meter air tersebut telah berjalan.

Dari hasil klarifikasi di Kejati Jabar, pihak pelapor memperoleh informasi bahwa pengaduan tersebut telah diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Namun, proses tersebut menyisakan pertanyaan bagi pelapor. Pasalnya, meski disebut telah dilimpahkan kepada kepolisian dan bahkan telah diterbitkan surat perintah tugas, hingga kini pihak pelapor mengaku belum mendapatkan panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan.

Yang menjadi sorotan, surat tindak lanjut Kejati Jawa Barat tertanggal 13 Juli 2026 tersebut baru diterima oleh pihak pelapor ketika mereka datang langsung ke Kantor Kejati Jabar pada Rabu (7/10/2026).

Kondisi itu membuat tim kuasa hukum mempertanyakan mekanisme serta perkembangan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan.

"Kami datang untuk memastikan bagaimana tindak lanjut laporan ini. Kami mendapatkan informasi bahwa laporan sudah diteruskan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan sudah ada surat perintah tugas, tetapi sampai sekarang pelapor belum dipanggil secara resmi," ujar pihak kuasa hukum.

Baca juga: Lelang Alat Ukur Senilai Rp 19 M di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Dilaporkan ke Kejati Jawa Barat

Menurutnya, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan karena menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang pada perusahaan daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Tim kuasa hukum memastikan akan mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat guna meminta penjelasan secara langsung mengenai status laporan, tahapan penyelidikan maupun pemeriksaan yang telah dilakukan, serta langkah hukum berikutnya.

"Kami akan melakukan klarifikasi ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Kami ingin mengetahui sejauh mana laporan ini diproses dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan," tegasnya.

Pelapor juga menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut hingga terdapat kejelasan hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan pengadaan meter air tahun anggaran 2023 tersebut.

Baca juga: Tanah Milik Negara di Desa Karangsari Dipecah Jadi Ratusan SHM dan SHGB, Gapoktan Sari Makmur Lapor Kejari Pati

Di sisi lain, dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih sebatas laporan dan pengaduan masyarakat. Belum ada putusan pengadilan maupun kesimpulan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut.

Karena itu, seluruh pihak yang disebut maupun terkait dalam laporan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan hukum.

Kini perhatian publik tertuju pada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Setelah laporan diteruskan oleh Kejati Jabar, publik menunggu sejauh mana aparat kepolisian akan menindaklanjuti dugaan tersebut dan apakah nantinya ditemukan unsur pidana dalam proses pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023.ang

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru