MADIUN (Realita) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memperkuat upaya pemulihan kerugian negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan mengoptimalkan pelacakan aset (asset tracing) yang berkaitan dengan perkara korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Jatim Abdul Qohar saat melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran Kejari Kota Madiun, Selasa (6/10/2026).
Baca juga: Kajari Madiun Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemerasan, Dugaan OTT Kepala Desa Dipastikan Tak Terbukti
Dalam arahannya, Abdul Qohar menekankan bahwa penanganan perkara korupsi tidak cukup hanya berorientasi pada proses pemidanaan pelaku. Upaya mengembalikan kerugian negara dan memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana juga harus menjadi perhatian utama.
Karena itu, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Madiun diminta memperkuat sinergi dengan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset. Langkah tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan penyitaan, penelusuran, serta pengembalian aset milik pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD yang diduga masih dikuasai pihak lain secara tidak sah.
"Institusi ini milik kita bersama, maka kita harus menghargainya dengan rasa memiliki dan integritas tinggi dalam bekerja," tegas Abdul Qohar.
Menurutnya, integritas menjadi fondasi penting bagi seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Setiap penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan hukum dan pemulihan kerugian negara.
Selain penguatan penanganan perkara korupsi, Kajati Jatim juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi intelijen kejaksaan di daerah. Jajaran intelijen diminta meningkatkan kemampuan deteksi dini dengan memperbarui data serta memperluas jaringan informasi di lapangan.
Baca juga: Desak Transparansi, F- Gertak Minta Kejari Kota Madiun Tuntaskan Dugaan Korupsi Perjadin dan Lainnya
Pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk perkembangan aliran kepercayaan dan dinamika keagamaan, juga menjadi perhatian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi gejolak yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Madiun.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Abdul Qohar juga meninjau secara langsung kondisi dan kelayakan fasilitas di Kejari Kota Madiun. Peninjauan meliputi ruang kerja, ruang pelayanan publik, hingga gudang penyimpanan barang bukti. Yw
Editor : Redaksi