MADIUN (Realita) - Isu dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) di lingkungan DPRD Kota Madiun kembali mengemuka dan menjadi perhatian masyarakat.
Tuntutan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka disuarakan dalam aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Selasa (9/12/2025).
Koordinator aksi, Putut Kristiawan, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan sejauh mana proses hukum berjalan. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan lembaga publik.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri bertindak tegas dan terbuka terkait dugaan penyalahgunaan anggaran oleh DPRD Kota Madiun maupun Sekretariat Dewan. Penanganan kasus ini tidak boleh setengah-setengah dan harus dibongkar hingga ke akar persoalan,” ujar Putut.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pegawai Sekretariat Dewan dikabarkan telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun ia menilai informasi mengenai perkembangan penyelidikan masih sangat terbatas di ruang publik sehingga memunculkan pertanyaan masyarakat.
Selain menyoroti dugaan penyimpangan Perjadin DPRD, massa aksi juga menuntut penindakan terhadap dugaan penyimpangan lain, termasuk yang berkaitan dengan LKK Kota Madiun serta jasa produksi PDAM.
“Penegakan hukum jangan hanya fokus pada nilai kerugian negara. Siapa pun pejabat yang sengaja menyalahgunakan kewenangan wajib diproses tanpa pengecualian,” tegas Putut.
Selama aksi berlangsung, puluhan peserta membentangkan poster dan spanduk berisi ajakan memberantas korupsi serta mendesak aparat hukum tidak bersikap diskriminatif dalam menangani perkara. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mengawal penanganan kasus korupsi di Kota Madiun.
Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan para peserta aksi. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi dorongan bagi Kejari untuk tetap konsisten dalam penegakan hukum.
“Kami menghargai semangat dari rekan-rekan LSM Gertak dan LSM SMBR di momentum Hakordia 2025 yang mengangkat tema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’. Kejari Kota Madiun berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi yang tengah kami tangani,” kata Dicky.
Terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Perjadin DPRD, Dicky menjelaskan bahwa proses masih berlangsung dan belum dapat disampaikan secara detail kepada publik.
“Tahapan penyelidikan masih dalam pendalaman. Beberapa pihak telah dimintai keterangan, tetapi informasi mendalam belum bisa kami buka karena masih dalam proses,” imbuhnya.
Dicky juga menegaskan bahwa Kejari siap menerima dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat mengenai indikasi tindak pidana korupsi.
“Kami selalu terbuka pada laporan masyarakat, dan setiap masukan akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Aksi damai diakhiri dengan imbauan agar Kejari Madiun terus menjaga integritas dan mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi, mengingat dampak buruknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Komitmen itu harus dibuktikan lewat tindakan nyata. Korupsi tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” pungkas Putut.yat
Editor : Redaksi