PKS Akui Ada Komunikasi Antar Parpol di DPR Terkait Pemakzulan Wapres

realita.co
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok setpres

JAKARTA (Realita)- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa komunikasi antarpartai politik di parlemen mulai berjalan menyusul wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan hak angket terkait kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wacana tersebut mengemuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait persoalan persyaratan pendidikan Gibran.

Baca juga: Gibran Disamakan dengan BJ Habibie, Netizen: Sadis, Biadab

Mardani menjelaskan, secara kelembagaan Fraksi PKS belum menggelar pembahasan resmi mengenai langkah pemakzulan tersebut.

Baca juga: Buntut Ijazah Gibran, Komisioner KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Namun, ia memandang pertimbangan hukum dalam putusan MK merupakan hal penting yang perlu ditindaklanjuti oleh DPR melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.tri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru