Feri Amsari Galakkan Gerakan Unggah Foto Ijazah di Medsos

realita.co
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: dok Pribadi

JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengusulkan gerakan upload ijazah di sosial media.

“Tadi sore saya mengusulkan Gerakan Bersama ‘Ini Ijazahku, mana Ijazahmu (Manja)’,” tulis Feri dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (10/10/2026).

Baca juga: Sidang Kasus Tom Lembong dan Hasto Diduga Bermotif Politik

Dia menyerukan foto ijazah terakhir. 

“Foto dirimu dengan ijazah SMA dan/atau S1. Lalu kasih tulisan Manja di atas,” ujar Feri.

Belakangan ini ramai dibahas terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Gibran sebelumnya digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) akrena dianggap tak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden.

MK membacakan putusan terkait gugatan perselisihan syarat pendidikan Gibran pada Selasa (6/10/2026).

Baca juga: Feri Amsari Dalam Webinar P3S: Soekarno-Soeharto juga Tergoda Jabatan Diperpanjang

Dalam sidang itu, MK memutuskan perkara perselisihan hasil dan syarat administrasi pendidikan terkait keterpilihan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

“Gugatan para pemohon tidak bisa diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Meski begitu, majelis hakim mengonfirmasi temuan fakta bahwa Gibran tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dari lembaga pendidikan luar negeri.

Kendati demikian, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon.

Perkara ini sebelumnya diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah akademisi dan perwakilan organisasi masyarakat. 

Pemohon mempersoalkan keabsahan pencalonan Gibran pada Pemilihan Presiden 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mewajibkan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki ijazah paling rendah SMA atau sederajat.far

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru