Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Asal Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair untuk Dikirimkan Pemesan di Bali

realita.co
TCDS saat diamankan beserta barang bukti. Foto: Humas Polda bali

DENPASAR - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat 3,6 kilogram saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pelaku mau membawa kokain tersebut karena mendapatkan iming-iming 50ribu dolar AS dari seseorang di Brasil. 

"Benar, tersangka dijanjikan upah 50.000 USD atau setara Rp800 juta oleh seorang berinisial G jika berhasil membawa kokain dari Brasil untuk diserahkan ke seseorang di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Senin (12/10/2026). 

Penangkapan dilakukan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurai Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 Oktober 2026. 

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan kokain cair berjumlah 7 botol yang disamarkan di produk kecantikan dari tas koper yang dibawa TCDS. Petugas gabungan, mengaku curiga dengan barang bawaan koper milik tersangka yang diketahui berangkat dari Brasil pada 5 Oktober 2026.

"Hasil pemeriksaan, benar ditemukan ada 7 botol berisi cairan yang diduga kokain cair di dalam koper tersangka," jelasnya Ariasandy. 

Selanjutnya, TCDS dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak hanya upah besar yang dijanjikan, tetapi juga tiket pesawat dari Brasil ke Bali, pulang dan pergi.

Atas perbuatannya, TCDS harus menjalani penahanan di Rutan Polda Bali dan terjerat Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, memiliki, menguasai narkotika Golongan 1 jenis kokain. 

"Juga Pasal 610 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengimpor narkotika golongan 1 dengan ancaman pidana seumur hidup," imbuhnya.

Kasus ini, dikatakan sangat membahayakan dan jadi ancaman nyata, merusak generasi bangsa, sehingga Polda Bali berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika.

"Pasti akan menindak tegas, siapapun pelakunya," pungkasnya.man

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru