JAKARTA (Realita)- Saksi Andi Azwan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengaku tidak pernah melihat langsung ijazah Jokowi.
Meski demikian, ia tetap meyakini ijazah tersebut asli. Keyakinan itu disampaikan Azwan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Dokter Tifa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026). “Seratus persen saya yakin, karena institusi yang berwenang yang mengeluarkan ijazah tersebut sudah mengatakan itu asli,” ujar Azwan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Di Depan Hakim, Andi Azwan Akui Belum Pernah Lihat Langsung Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Azwan mengakui bahwa dirinya tidak pernah melihat fisik ijazah Jokowi secara langsung. Ia mengatakan, informasi mengenai ijazah tersebut diperolehnya dari unggahan Kader PSI, Dian Sandi, di media sosial.
Baca juga: Ray Rangkuti Tegaskan Jokowi Harus Hadiri Sidang Kasus Ijazah: Mutlak, Enggak Ada Tawaran
“Ya, saya melihat itu pertama saya mendapatkan juga dari Dian Sandi, ya. Dari Dian Sandi saya mendapatkan itu. Artinya ijazah itu kan dari Dian Sandi yang di-upload itu, ya,” kata Azwan.
Baca juga: Dipenjara 4 Tahun Dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gus Nur Gugat Negara Rp 4,2 Miliar
Ia juga menyebut Jokowi pernah mengonfirmasi bahwa dokumen yang beredar merupakan salinan atau hasil pemindaian ijazahnya. “Itu kan juga terkonfirmasi oleh Pak Jokowi pada saat itu, 'Iya, itu adalah ijazah fotokopi saya', kan begitu. ‘Scan (ijazah) saya,’ katanya,” tutur Azwan.tri
Editor : Redaksi