JAKARTA (Realita)- Tong plastik biru mendadak viral! Gara-gara KPK sita uang tunai Rp1,9 miliar dalam OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis 15 Oktober 2026.
Bukan cuma nominalnya yang bikin heboh, tapi wadahnya! Tong yang biasa buat tampung air malah diduga jadi brankas duit haram.
Baca juga: Dalam OTT di Klaten, KPK juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi
Jubir KPK Budi Prasetyo ungkap barang bukti itu diamankan saat penindakan di Klaten.
"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Klaten Diduga Terima Suap OPD serta Beri Uang ke Oknum BPK
"Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ungkapnya.
KPK kini dalami asal-usul uang Rp1,9 M dalam tong biru itu, dugaan transaksi di baliknya, dan kemungkinan praktik korupsi lain di Pemkab Klaten.
Tong biru yang biasanya di dapur, kini jadi saksi bisu kasus korupsi kepala daerah.(a1)
Editor : Redaksi