TANGSEL- Peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi! Kali ini di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.40 WIB dini hari.
Korban Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai, anggota Direktorat Kepolisian Udara. Pelaku diduga rekan satu bagian, Bharada Andika Rahmadani (AR).
Kejadian di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. Valdo yang tugas sebagai tenaga administrasi Pamperslog lagi istirahat, tiba-tiba didatangi Andika yang baru ambil senpi dari pos jaga.
Menurut pengacara keluarga Bharatu, Petrus Bala Pattyon, dugaan sementara kasus penembakan dipicu pelaku tak terima sering dimarahi korban.
"Informasinya sering di-bully dan dipersalahkan," kata Petrus, Senin (19/10).
Meski begitu, Petrus masih menunggu penjelasan polisi."Apa benar? Harus ada penjelasan," katanya.
Laporan awal, Andika ngaku kerap merasa disalahkan dan alami perundungan oleh korban. Karena takut, ia disebut sudah bawa golok dari rumah sejak 12 Oktober 2026. Polisi tegaskan ini masih dugaan, motif resmi masih didalami.
Laporan beredar, Andika tembak 4 kali ke tubuh korban, setelah jatuh ditembak lagi ke kepala. Ada juga luka di leher akibat sajam. Semua masih diverifikasi lewat bukti balistik dan forensik. Usai kejadian, Andika menyerahkan diri ke Provos.
Petrus lihat bekas luka tembak dan luka sajam di RS Polri Kramat Jati. Ia minta kasus dibuka terang-terangan dan duga ini pembunuhan berencana yang kemungkinan tidak dilakukan satu orang.
Baca juga: Dua Anggota Polisi Bertengkar Berujung Baku Tembak, Satu Tewas
Sepengetahuan dia, kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Bharada Valdo diduga telah direncanakan.
Petrus mengklaim hal ini bisa terlihat berdasarkan dari luka pada tubuhnya saja dianggap parah, yakni adanya luka bekas tembakan dan bekas senjata tajam.
Bahkan, kata dia, dari informasi yang didapatkannya itu polisi sudah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api.
Itu sebabnya, penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegas Petrus.
Baca juga: Pensiunan Polisi Tembak Tetangga yang Rayakan Natal dengan Suara Musik yang Keras
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Andhika telah diamankan. Dia ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi.
Budi menjamin bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
"Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi," pungkasnya
Valdo berasal dari Larantuka, Flores Timur, NTT, lahir 31 Mei 1998. Jenazah sudah diberangkatkan lewat Kupang ke kampung halaman.ang
Editor : Redaksi