Bahas APBD 2027, DPRD Kabupaten Madiun Soroti Selisih Anggaran dan Nasib ADD

MADIUN (Realita) – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti adanya selisih anggaran dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Selain meminta penjelasan terkait perbedaan anggaran tersebut, DPRD juga berharap alokasi Dana Desa (ADD) tetap dipertahankan agar tidak membebani pemerintah desa.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2027, Senin (19/10/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan selisih anggaran tersebut perlu dicermati lebih mendalam, terutama karena terdapat perbedaan antara perencanaan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan angka yang tercantum dalam rancangan APBD 2027.

Menurut Fery, DPRD akan menelusuri sejumlah pos anggaran yang mengalami penyesuaian, termasuk sektor yang berpotensi mengalami pengurangan. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama pihak eksekutif melalui tahapan pembahasan anggaran berikutnya.

“Prinsipnya, tadi sudah disampaikan melalui pandangan umum masing-masing fraksi. Ada selisih anggaran sekitar 80 Milyar lebih. Nanti kita lihat dalam pembahasan, pos mana saja yang mengalami pengurangan,” ujar Fery.

Ia menjelaskan, setelah penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD akan menunggu jawaban eksekutif atas berbagai pertanyaan, masukan, dan catatan yang telah disampaikan. Jawaban tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk mendalami rancangan APBD sebelum pembahasan berlanjut ke tahap berikutnya.

DPRD juga akan membahas penyesuaian anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar). Langkah ini diperlukan untuk memastikan alokasi anggaran tetap sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah dan perencanaan yang telah disusun sebelumnya.

“Setelah pandangan umum fraksi, kita lihat bagaimana jawaban eksekutif. Selanjutnya masih ada pembahasan bersama TAPD dan Banggar untuk mencermati anggaran tersebut,” jelasnya.

Selain persoalan selisih anggaran, Fery secara khusus menyoroti nasib Alokasi Dana Desa (ADD) dalam rancangan APBD 2027. Ia berharap penyesuaian anggaran tidak sampai mengurangi alokasi bagi pemerintah desa.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keterbatasan anggaran dikhawatirkan dapat memengaruhi pelaksanaan program serta kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.

Fery berharap alokasi ADD tetap dipertahankan sebesar 20 persen sebagaimana yang diharapkan DPRD Kabupaten Madiun. Dengan demikian, pemerintah desa tidak semakin terbebani apabila terjadi penyesuaian anggaran pada tahun mendatang.

“Harapan kami, ADD tetap dipertahankan 20 persen. Jangan sampai ada pengurangan karena kalau ADD dikurangi, tentu akan menimbulkan persoalan bagi pemerintah desa,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah keterbatasan fiskal dan potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Hari menyebutkan, kontribusi PAD Kabupaten Madiun saat ini masih berkisar 24 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat sehingga diperlukan upaya untuk memperkuat sumber pendapatan dari potensi daerah sendiri.

“Harapan kami, PAD selalu kita tingkatkan meskipun ada pengurangan dana transfer. Karena itu, kegiatan harus diprioritaskan sesuai kebutuhan daerah dengan memanfaatkan PAD,” ujarnya.

Salah satu upaya yang perlu dilakukan, lanjutnya, adalah mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Menurut Hari, BUMD tidak hanya bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan keuntungan yang dapat berkontribusi terhadap PAD. Karena itu, pengelolaan dan kinerja perusahaan daerah perlu terus ditingkatkan agar potensi pendapatan yang dimiliki bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Selain optimalisasi BUMD, Pemkab Madiun juga menghadapi persoalan pendapatan di sektor pariwisata, khususnya Umbul Square. Pengelolaan destinasi wisata tersebut masih menghadapi dampak finansial akibat pandemi Covid-19.

Saat tempat wisata itu tidak beroperasi selama pandemi, biaya operasional dan pemeliharaan, termasuk kebutuhan pakan satwa, tetap harus ditanggung. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi pengelolaan keuangan Umbul Square. Yw/Adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru