98 Kasus Karhutla Naik Sidik! Kapolri Segera Tetapkan Tersangka Korporasi

JAKARTA (Realita)- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto ungkap pihaknya tengah usut 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk yang libatkan perusahaan.

Suyudi menyebut 98 laporan polisi itu kini naik status ke penyidikan.

"Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi," kata Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

"Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi," lanjutnya.

Polri kini kumpulkan alat bukti agar proses hukum bisa diusut lebih lanjut. Suyudi tegaskan akan segera tetapkan tersangka.(kik)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru