Warga Sumberbrantas Resah soal Air, Pemkot Batu Turunkan Tim Periksa Aktivitas PT Esa Suwardhana Thani

Reporter : Suprianto
Balaikota AmongTani Kota Batu. Foto: Anton

BATU (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan melakukan monitoring terpadu terhadap aktivitas pembangunan dan pemanfaatan air tanah oleh PT Esa Suwardhana Thani di wilayah Sumberbrantas. Langkah ini dilakukan menyusul keresahan warga terkait ketersediaan sumber air.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, Dyah Lies Tina, mengatakan pemeriksaan akan mencakup kesesuaian kegiatan perusahaan dengan dokumen perizinan yang dimiliki, termasuk melalui peninjauan langsung ke lapangan. Kata Diyah. Sabtu (24/10/2026) 

Baca juga: Belanja APBD Kota Batu 2027 Diproyeksi Rp1,07 Triliun, DPRD Soroti Efisiensi dan Ketepatan Sasaran

Berdasarkan data DPMPTSP, kegiatan usaha perusahaan tersebut meliputi pertanian buah beri, wisata agro, dan restoran. Ketiganya tercatat dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 01251, 93231, dan 56101.

Terkait sumur air tanah, izin pengeboran sumur pertama diterbitkan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, izin pengusahaan air tanah untuk sumur kedua diterbitkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, tetapi hingga kini belum dilakukan pengeboran.

Adapun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses pengajuan dan berstatus perbaikan dokumen untuk melengkapi persyaratan teknis. Berdasarkan pengajuan dalam sistem, bangunan tersebut direncanakan difungsikan sebagai vila.

Baca juga: Nurochman Tekankan Kualitas Housekeeping, Kunci Wisatawan Betah Menginap di Kota Batu

“Kami memahami bahwa warga membutuhkan kejelasan mengenai kondisi sumber air dan kegiatan pembangunan di lokasi. Untuk itu, kami bersama instansi terkait akan melaksanakan monitoring dan evaluasi terpadu guna memastikan kesesuaian perizinan,” ujar Dyah.

Sebagai tindak lanjut, tim terpadu dari perangkat daerah terkait akan turun ke lapangan untuk memeriksa kesesuaian aktivitas perusahaan dengan perizinan yang dimiliki.

Baca juga: Hari Jadi ke-25 Kota Batu, Pemprov Jatim Apresiasi Program Transportasi Gratis Pelajar

Selain itu, DPRD Kota Batu akan memfasilitasi pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian ESDM terkait izin pengusahaan air tanah tersebut.

Pemkot Batu menyatakan langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi warga sekaligus memastikan aktivitas pembangunan dan pemanfaatan air tanah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru