BATU (Realita)- Ancaman rokok dan vape terhadap kesehatan generasi muda menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batu. Selain memicu kecanduan, kandungan zat berbahaya di dalamnya dapat merusak organ tubuh, mengganggu perkembangan otak remaja hingga meningkatkan risiko penyakit mematikan.
Hal tersebut menjadi salah satu materi utama dalam Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar Dinas Kesehatan Kota Batu di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini di ikuti 140 peserta dari sembilan sekolah, tiga kecamatan, lima puskesmas dan Satgas KTR tingkat kota.
Baca juga: Wamen Desa Dorong Produk Unggulan Desa Batu Tembus Pasar Ekspor
Kabid Dinas Kesehatan Kota Batu, dr. Icang Sarrazin menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh warga sekolah dalam menerapkan kawasan tanpa rokok.
" Kami berharap lingkungan pendidikan harus terbebas dari aktivitas merokok maupun penyediaan fasilitas rokok. Guru dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam membangun budaya hidup sehat," harap Icang.
Sementara itu, Drs.Eko Suhartono, M.M.,Asisten 1 Bidang Pemerintahaan sekaligus mewakili Wali Kota Batu, mengajak para pelajar untuk tidak mencoba rokok karena tidak memberikan manfaat bagi kesehatan. Ia menceritakan pengalamannya yang pernah menjadi perokok, tetapi berhasil berhenti selama 15 tahun.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Birokrasi Harus Hasilkan Outcome
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan Perda Kota Batu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perwali Nomor 40 Tahun 2021. Masyarakat, termasuk pelajar, diharapkan berani saling mengingatkan demi melindungi kesehatan bersama.
Peringatan lebih mendalam disampaikan narasumber, dr. Deden Permana, Sp.mengenai kandungan zat berbahaya dalam rokok. Nikotin, karbon monoksida, arsenik, amonia hingga sejumlah bahan kimia lainnya dapat memberikan dampak serius bagi tubuh.
" Nikotin menyebabkan ketergantungan, sedangkan karbon monoksida mengganggu kemampuan darah mengangkut oksigen. Dampak jangka panjangnya dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, gangguan pembuluh darah dan kanker,' tegas Deden.
Baca juga: Pemkot Batu Terima Peta Kawasan Hutan Sumberbrantas dan Tulungrejo, Perjelas Kepastian Batas Wilayah
Ia juga mengingatkan bahwa vape bukan pilihan yang sepenuhnya aman. Rokok elektronik tetap berpotensi mengandung nikotin dan zat kimia yang dapat mengiritasi saluran pernapasan serta mengganggu kesehatan paru-paru.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Batu mendorong penerapan KTR tidak berhenti sebatas pemasangan papan larangan merokok, tetapi diwujudkan melalui pengawasan dan kesadaran bersama demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok dan vape. (Ton/ADV)
Editor : Redaksi