BATU (Realita)- Pemerintah Desa Sumberbrantas dan Desa Tulungrejo menerima peta kawasan hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI.
Penyerahan peta tersebut dilakukan oleh Kepala BPKH Wilayah XI, Andi Setiawan, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dalam kegiatan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kantor Kecamatan Bumiaji, Kamis (29/10/2026).
Penyerahan peta ini diharapkan dapat memperjelas informasi mengenai batas kawasan hutan, sekaligus menjadi acuan dalam proses verifikasi apabila ditemukan perbedaan antara dokumen resmi dan kondisi di lapangan.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan Kecamatan Bumiaji memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama sebagai kawasan tangkapan air di lereng Gunung Arjuno–Welirang. Selain itu, Desa Sumberbrantas merupakan salah satu lokasi sumber mata air Sungai Brantas.
Menurutnya, kepastian batas kawasan hutan harus berjalan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.
"Yang kita harapkan, kepastian hukum dan kelestarian hutan bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan hidup masyarakat. Persoalan yang ada harus diperjelas berdasarkan data dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan," ujar Heli.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batu siap memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam proses penegasan batas kawasan hutan.
Heli berharap, keberadaan peta tersebut dapat menjadi dasar penyamaan data dan persepsi antarpihak, sehingga setiap persoalan terkait batas kawasan hutan dapat diselesaikan secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan serta kewenangan masing-masing instansi.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, kelestarian kawasan hutan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di Kecamatan Bumiaji. (Ton)
Editor : Redaksi