Satu per satu pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dilaporkan mulai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan uang yang diduga berkaitan dengan politik uang pada Muktamar ke-35 NU.
Seorang Rais Syuriah PCNU di Pulau Jawa melalui kuasa hukumnya melaporkan dan bersiap memulangkan dana sebesar Rp40 juta dari total Rp66 juta yang sempat diterimanya.
Pengembalian ini dipicu kekhawatiran bahwa dana tersebut bersumber dari aliran yang tidak sah atau haram.
"Klien kami memilih mengembalikan uang tersebut karena khawatir dana yang diterima berasal dari sumber yang tidak sah," tegas kuasa hukum pelapor, Abdul Hakim, di Gedung Merah Putih KPK.
Dugaan politik uang ini disinyalir berkaitan dengan pemilihan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) forum krusial pemilih Rais Aam PBNU serta menyeret dugaan keterlibatan oknum menteri.
Sebelumnya, PCNU Nias Sumatera Utara juga telah menyerahkan dana Rp250 juta ke KPK, disusul aduan serupa dari PCNU Sekadau.
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-51981--terkait-muktamar-ke-35-pengurus-nu-ramai-ramai-kembalikan-uang-ke-kpk