BGN Siapkan Aturan Khusus Program MBG di Daerah 3T

JAKARTA-Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan aturan khusus untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, pelaksanaan MBG di wilayah 3T menghadapi tantangan biaya yang lebih tinggi, distribusi yang sulit, serta jumlah penerima manfaat yang lebih sedikit. Bahkan, satu dapur bisa hanya melayani 300–400 orang.

Menurut Sudaryono, skema insentif Rp2.000 per ompreng dinilai tidak mencukupi untuk menutup biaya pembangunan dapur di wilayah tersebut.

“Tidak mungkin dibayar dengan Rp2.000 per ompreng, karena enggak akan lunas itu bangun dapurnya,” ujar Sudaryono.

Advertorial

BGN kini menyinkronkan aturan khusus tersebut dengan Kementerian Keuangan, termasuk skema pembayaran tetap dan penyesuaian biaya berdasarkan kondisi wilayah.

Selain itu, BGN juga mengkaji opsi makanan kemasan atau makanan yang telah dimarinasi dan tidak harus dibekukan. Skema ini dipertimbangkan karena bahan baku seperti ayam tidak selalu tersedia, sementara pengiriman bahan mentah ke wilayah 3T juga tidak mudah.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru