Wujudkan Kesejahteraan yang Berkeadilan, Pendataan Perlinsos Digital Kota Bekasi Tembus 128.482 KK

realita.co
Sejumlah data yang masuk dalam catatan Dinsos Kota Bekasi/dok.Humas

BEKASI (Realita)- Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan terus dipercepat Pemerintah Kota Bekasi melalui pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) digital. Hingga Jumat (6/11/2026), total KK terdaftar mencapai 128.482 KK atau 15,45 persen dari total 833.714 KK se-Kota Bekasi.

Capaian tersebut naik signifikan dari sebelumnya yang baru mencapai 97.800 KK atau 11,86 persen. Pendataan ini menjadi kunci agar bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran dan tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan karena kesalahan data.

Baca juga: Baru 11,86 Persen! Dinsos Kota Bekasi Kejar Target 50 Persen Pendataan Bansos Lewat IKD Hingga Akhir 2026

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian, mengatakan pembenahan data dilakukan untuk mengatasi persoalan warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi justru masuk dalam kelompok desil tinggi sehingga tidak mendapatkan bansos.

"Karena selama ini kan warga yang kemarin merasa bahwa tidak cocok, oh saya desilnya kok tinggi, saya tidak dapat bantuan. Nah, inilah saatnya pembenahan data," kata Robert.

Melalui sistem Perlinsos digital, pemerintah dapat memverifikasi kondisi masyarakat secara menyeluruh sebelum menentukan kelayakan penerima bantuan.

"Jadi jelas, ketika dia ditolak jelas. Ketika dia potensi juga jelas. Jadi ke depan itu tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan," ujarnya.

*15.952 Agen Dikerahkan, 6.681 Aktif*

Untuk mempercepat pendataan, Dinsos mengerahkan *15.952 agen* yang terdiri dari aparatur kecamatan dan kelurahan, pengurus RT dan RW, kader Posyandu, Karang Taruna, hingga relawan sosial. Dari jumlah tersebut, 6.681 agen tercatat aktif membantu warga mendaftar.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Lantik 67 Pejabat, Tekankan Birokrasi Harus Hasilkan Outcome

Dinsos juga mengajak warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendaftar secara mandiri. Saat ini, sekitar 400 ribu warga Kota Bekasi telah memiliki IKD.

Robert menegaskan, pendataan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Seluruh warga diminta masuk ke dalam basis data agar sistem dapat memverifikasi kelayakan masing-masing.

"Tidak, jadi justru nanti kan sistem yang melihat bahwa ini layak atau tidak layak," tuturnya.

Dinsos juga mengajak masyarakat ikut gerakan Peduli Tetangga agar tidak ada warga yang tertinggal.

Baca juga: APBD 2027 Kota Bekasi Disepakati! DPRD dan Pemkot Bekasi Teken Raperda Jadi Perda

"Bagi yang sudah punya IKD tadi, tolong menjadi agen. Karena apa? Karena tagline-nya tidak ada warga yang tertinggal. Mari peduli kepada tetangga," kata Robert.

Pendataan 833.714 KK tersebut nantinya menjadi bagian dari basis data perlindungan sosial nasional yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BKN, Disdukcapil, ATR/BPN, hingga data perpajakan.

Dinsos menargetkan pendataan dapat mencapai 50 persen hingga akhir 2026.((A1)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru