BPPKAD Ponorogo: Bayar PBB Kini Bisa Lewat Indomaret

realita.co
Seorang warga Ponorogo tampak tengah membayar pajak PBB di Indomaret.

PONOROGO (Realita)- Usai sukses mengembangkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Marketplace. Kini Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Ponorogo mulai menggandeng sejumla toko ritail, guna mempermudah akses bagi Wajib Pajak (WP) di Ponorogo. 

Adalah Indomaret, yang telah melakukan MOU bersama Bidang Pendapatan  BPPKAD Ponorogo yang kini menjadi salah satu fasilitas akses pembayaran PBB. 

Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata

Plt Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiharto mengatakan, tersedianya layanan pembayaran PBB di Indomaret ini, sebagai upaya mempermudah akses pelayanan bagi WP. Sehingga WP tak perlu lagi repot-repot membayar di kantor induk pelayanan pajak daerah yang berada di komplek Setkab Ponorogo.

" Jadi saat ini kita sudah pakai virtual akun di Indomaret. Untuk membayar di Indomaret WP hanya menunjukkan NOP (Nomor Objek Pajak) dimana nanti sudah muncul ketetapanya. Untuk pembayaran bisa menggunakan DANA atau Go Pay," ujarnya, Rabu (10/11).

Agus mengungkapkan, untuk semakin memudahkan pembayaran PBB bagi WP, tahun depan pihaknya mulai menyasar BUMDes dan Kantor Pos di tingkat Kecamatan, sebagai mitra BPPKAD untuk menjadi fasilitas layanan PBB ditingkat bawah.

Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP

" Tahun depan sudah kita mulai. Sehingga masyarakat di pinggiran tidak lagi kebingungan akses. Sehingga tidak ada lagi alasan tidak membayar pajak, karena saat ini aksesnya sudah mudah," ungkapnya.

Ugin sapaan akrab Agus Sugiharto berharap, dengan kemudahan akses layanan yang diberikan, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah semakin tinggi.

Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN

Plt Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiharto.

" Kesadaran semakin tinggi, tidak harus nunggu petugas turun. Sesuai misin kita, kita mendekatkan pelayanan ke wajib pajak," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru