Jaksa Nurhayati Jadi Korban Jambret di Depan Pengadilan Negeri Surabaya

realita.co
Jaksa Nurhayati

SURABAYA (Realita)- Nurhayati, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Surabaya menjadi korban jambret di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/11/2021). Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 13.00 Wib saat ia turun dari mobil.

Nurhayati yang menumpang mobil rekan kerjanya turun di pintu sebelah kanan depan PN Surabaya, saat itu dua pelaku jambret yang mengendarai motor, langsung menarik tasnya.

Baca juga: Hamil Delapan Bulan, Terdakwa Kasus Sabu 8,135 Gram Jalani Sidang Lewat Video Call

Melihat tasnya dibawa kabur pelaku, korban Nurhayati sepontan berteriak jambret.

"Tolong.... tolong, jambret," teriaknya yang mengundang reaksi orang sekitar.

Korban mengaku tas yang dibawa pelaku berisi dompet berisi identitas, Ponsel, 4 buah ATM, dan uang tunai Rp 4 juta.

"KTP, ponsel ATM ada didalam tas semua. Ada uang tunai Rp 4 juta baru saya ambil tadi buat bayar cicilan rumah," ungkapnya.

Baca juga: Banding Hermanto Oerip Ditolak, Pengadilan Tinggi Jatuhkan Vonis 3 Tahun 8 Bulan Penjara

Tidak menjelaskan secara rinci, Nurhayati mengaku melihat pelaku dua orang menggunakan motor matic.

"Orangnya ada dua, boncengan pakai motor matik, tapi saya tidak begitu jelas,"tambahnya.

Pasca dijambret, korban mendatangi Polsek Sawahan untuk membuat laporan, namun oleh petugas disarankan ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kasus Korupsi KBS, Kuasa Hukum Pertanyakan Pengawasan Pemkot: Mengapa Baru Diusut Setelah Dirut Pensiun?

"Tidak ditolak, tapi disarankan ke Polrestabes kalau mau cepat ditangkap pelakunya," pungkasnya.

Saat ini, korban membuat laporan di Mapolrestabes Surabaya, dan masih dimintai keterangan di gedung sentral pelayanan terpadu (SPKT).ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru