SURABAYA (Realita)- Nurhayati, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Surabaya menjadi korban jambret di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/11/2021). Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 13.00 Wib saat ia turun dari mobil.
Nurhayati yang menumpang mobil rekan kerjanya turun di pintu sebelah kanan depan PN Surabaya, saat itu dua pelaku jambret yang mengendarai motor, langsung menarik tasnya.
Baca juga: Dalam Dakwaan KPK: “Kalau Tak Berkontribusi, Jangan Usaha di Madiun”
Melihat tasnya dibawa kabur pelaku, korban Nurhayati sepontan berteriak jambret.
"Tolong.... tolong, jambret," teriaknya yang mengundang reaksi orang sekitar.
Korban mengaku tas yang dibawa pelaku berisi dompet berisi identitas, Ponsel, 4 buah ATM, dan uang tunai Rp 4 juta.
"KTP, ponsel ATM ada didalam tas semua. Ada uang tunai Rp 4 juta baru saya ambil tadi buat bayar cicilan rumah," ungkapnya.
Baca juga: Sidang Korupsi Wali Kota Madiun, KPK Beberkan Dugaan Pemerasan Berkedok CSR
Tidak menjelaskan secara rinci, Nurhayati mengaku melihat pelaku dua orang menggunakan motor matic.
"Orangnya ada dua, boncengan pakai motor matik, tapi saya tidak begitu jelas,"tambahnya.
Pasca dijambret, korban mendatangi Polsek Sawahan untuk membuat laporan, namun oleh petugas disarankan ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Penjualan Tanah Tahun 2013 Digugat Setelah Penjual Meninggal, Tergugat Nilai Gugatan Janggal
"Tidak ditolak, tapi disarankan ke Polrestabes kalau mau cepat ditangkap pelakunya," pungkasnya.
Saat ini, korban membuat laporan di Mapolrestabes Surabaya, dan masih dimintai keterangan di gedung sentral pelayanan terpadu (SPKT).ys
Editor : Redaksi