Di Masjid Nurul Huda (LDII), Kapolsek Krian Himbau Larangan Mudik

realita.co
Kapolsek Krian, Kompol Muhlason bersama Forkopimka Krian melakukan Safari Ramadhan bersama perwakilan organisasi masyarakat Islam di Masjid Nurul Huda (LDII).

SIDOARJO (Realita)- Jaga kondusifitas kamtibmas, Kapolsek Krian,  Kompol Muhlason bersama Forkopimka Krian melakukan Safari Ramadhan bersama perwakilan organisasi masyarakat Islam di Masjid  Nurul Huda (LDII), Dusun Tundungan  RT 04 / RW 02, Desa Sidomojo  Krian, Kamis (22/04/2021).

Safari Ramadhan diawali dengan Shalat Isya’ dan Tarawih berjamaah.Selanjutnya Pembukaan dari H.Su'udi Kepala MUI Kecamatan Krian. 

Baca juga: Kuasa Hukum IS Soroti Penanganan Kasus Penipuan di Polsek Baros, Kanit Reskrim: Cari Solusi

“Melalui forum ini terjalin komunikasi dan Silaturahmi dari ormas, para tokoh bersama unsur Forkopimka. Termasuk mendiskusikan apa saja problem yang kita hadapi, sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kapolsek Jatisampurna Ajak Warga Aktifkan Siskamling Lewat Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Kapolsek Krian Kompol Muklason menyampaikan himbauan kamtibmas, serta larangan mudik ke kampung halaman kepada jemaah Masjid Nurul Huda (LDII) dalam sambutannya.

“Pandemi Covid-19 masih berlangsung, pemerintah telah mengeluarkan peraturan larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu, mari kita dukung program tersebut dan tetap patuhi protokol kesehatan 5M,” pesannya.

Baca juga: Wakil Bupati Kotabaru Salurkan Bantuan di Pulau Laut Selatan dalam Safari Ramadan

Di akhir acara ditutup dengan doa oleh  Kyai H. HADIK ketua NU kecamatan krian. Jn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru