MALANG (Realita)- Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, menekankan perangkat daerah (PD) dan Unit Layanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masuk Zona Integritas.
Hal itu diungkapkan Sutiaji saat acara pencanangan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang, yang digelar oleh Inspektorat Kota Malang, di Atria Hotel Malang, Senin (15/11).
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah dilakukan pada April 2015 silam.
“Saat ini, semua perangkat daerah dan unit layanan publik, kami tekankan masuk Zona Integritas,” tegas Walikota Sutiaji.
Kegiatan ini sendiri merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Dimana salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik.
Sutiaji juga berpesan agar pencanangan Zona Integritas ini diimbangi dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya.
“Apa artinya kita menentukan Zona Integritas tanpa dibarengi tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen. Kunci dari komitmen ini adalah kesadaran kita semua, bahwa kita berkomitmen untuk melayani dan mempermudah urusan orang lain," ucap dia.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
Pada kegiatan ini, telah dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah. Diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan dan Kecamatan Klojen.
Sejalan dengan itu, Walikota Sutiaji juga mendorong Zona Integritas di Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan pada 2015 lalu, untuk dapat meningkatkan predikatnya ke WBK dan kedepan mencapai WBBM.
“Saya targetkan WBK. Perangkat daerah yang sudah dicanangkan dulu harapannya bisa segera WBK. Dispendukcapil sudah WBK, itu dua tahun lalu dan masih statis, harapannya bisa ditingkatkan menjadi WBBM. Maka kita targetkan sebanyak mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kota Malang, Subkhan, menyatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan dalam hal pelayanan publik.
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya, deklarasi pernyataan dari Walikota Malang selaku pimpinan dari instansi Pemerintah Kota Malang, bahwa Pemkot Malang telah siap membangun Zona Integritas,” ucapnya. (adv/hms/mad)
Editor : Redaksi