JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkapkan tim penyelidik KPK bakal mendalami kabar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Tentu saja informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," ujar Alex di Kantornya, Jakarta, Kamis (25/11).
Baca juga: Hilangnya Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dan Kisah 4 Presiden
Komisioner KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini berujar pihaknya masih terus bekerja, termasuk mempelajari ratusan halaman dokumen yang telah diserahkan pihak Pemprov DKI.
Lantaran masih dalam proses penyelidikan, Alex tidak bisa menyampaikan informasi secara mendalam.
"Dalam proses penyelidikan kan sudah beberapa kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi, terkait dengan berbagai isu dan rumor yang diterima KPK," ucap Alex.
Baca juga: Anies Gagal Maju Pilkada, Ketua DPD PDIP Jawa Barat: Gara-Gara Mulyono dan Geng
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengkritik rencana anggaran untuk penyelenggaraan Formula E. Ia menilai dana Formula E di Jakarta dua kali lipat dari Hong Kong, yakni mencapai Rp1,16 triliun.
"Besarnya anggaran pelaksanaan racing ini di Hong Kong adalah HK$250-HK$300 juta, atau setara dengan Rp540 miliar dengan kurs saat ini dan mengalami defisit," kata Gilbert , kemarin.
Baca juga: Resmi, Anies Baswedan Tak Ikut Pilkada di Manapun
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menegaskan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak ada kerugian negara untuk penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota.
Ia bilang Pemprov DKI menghormati proses yang tengah berjalan di KPK. Ia juga menyebut perencanaan Formula E melalui proses yang panjang.nn
Editor : Redaksi