PONOROGO (Realita)- Jelang akhir tahun 2021 ini, masyarakat Ponorogo khususnya yang berada di pedesaan mendapat kabar gembira. Ini menyusul direalisasikanya dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) dan Hibah Bantuan Sosial (Bansos) oleh Pemkab Ponorogo. Tak tanggung-tanggung dana hibah yang bersumber dari APBD 2021 ini mencapai Rp 29 miliar.
Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, ia mengatakan saat ini Pemkab Ponorogo telah merealisasikan Rp 21,9 miliar dana BKKD, sementara Dana Hibah Bansos mencapai Rp 850 juta. Dana ini sendiri ditransfer ke pos Perubahan APBDes tahun 2021 di Pemerintah Desa (Pemdes) dan Bagian Kesejahtraan Rakyat (Kesra) Setdakab Ponorogo.
Baca juga: Sidang Korupsi Mantan Kepala BPBD, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Disebut Meminta Aliran Dana
" BKKD yang kemarin kita transfer ke desa mestinya Rp 22 miliar sekian, ini yang tertransfer Rp 21,9 miliar ada satu yang menurut analisa PU belum memenuhi. Sehingga kita cancle yang satu. Hibah Bansos di Kesra itu Rp 850 juta," ujarnya, Kamis (23/12).
Agus mengungkapkan, untuk pelaksanaan dana BKKD yang telah direalisasi oleh Desa dapat dilakukan tahun ini atau tahun depan.
Baca juga: 1.388 Anak Yatim di Cilegon Diberi Bantuan Sosial
" Bagi yang bisa melaksanakan tahun ini dipersilahkan. Bagi yang tidak maka akan menjadi silpa pada APBDes 2022, dengan tidak merubah bentuk kegiatan sesuai proposal yang ada," ungkapnya.
Ia merinci peruntukan BKKD yang telah ditransfer Pemkab meliputi, infrastruktur, saluran irigasi dan drainase, serta bangunan yang berhubungan dengan kepentingan umum. Sementara untuk hibah bansos OPD mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub).
Baca juga: Pemdes Seduri Salurkan Bantuan Beras Bulog Tahap III ke 211 Masyarakat
" Kalau tidak ada di Perbub maka kita coret," pungkasnya.lin
Editor : Redaksi